Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Penyebab Gaji 2 Bulan Ratusan Satpol PP Kota Makassar Belum Dibayarkan

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Ismail Hajiali, menanggapi berita terkait gaji ratusan personel Satpol PP

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
Dok Satpol PP
Satpol PP Grebek Warung Coto, Kasatpol PP Makassar: Bukan Dilarang Tapi Jangan Makan di Tempat 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Ismail Hajiali, menanggapi berita terkait gaji ratusan personel Satpol PP yang belum terbayarkan.

Gaji itu terhitung untuk bulan Januari dan Februari 2021.

Menurut Ismail, tidak ada alasan keterlambatan gaji dibayarkan.

Pasalnya kata dia, masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah diberi kewenangan untuk membuat atau mengajukan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

"Lancar tidaknya pembayaran gaji dan tunjangan itu ditentukan masing-masing SKPD. Karena kan masing-masing SKPD yang membuat DPAnya," kata Ismail kepada tribun, Sabtu (20/2/2021) malam.

Ismail mengatakan, ketika DPA sudah dinyatakan lengkap maka tidak ada alasan baginya untuk tidak mendisposisi.

"Saya tidak ada berkas di atas mejaku yang saya biarkan menumpuk, bisa dicek. Kalau lengkap, pasti langsung didisposisi untuk serahkan ke bidangnya," ujarnya.

Ia mencontohkan sejumlah SKPD lain yang tidak mengalami keterlambatan pembayaran gaji ataupun tunjuangan.

Pasalnya, kata dia, SKPD tersebut cepat melengkapi DPA dan berkas administrasi yang dipersyaratkan.

"SKPD lain lancar semua. Bahkan untuk Maret ini sudah ada DPAnya untuk dibayarkan lagi," ungkapnya.

"Untuk gaji tenaga kontrak misalnya, itu kan ada namanya permohonan dana persiapan. Begitu juga untuk TPP yang PNS, itu kan harus juga dimasukkan dulu pelaporan administrasinya sesuai greatnya semua," sambung Ismail menjelaskan.

Terpisah, Kasubag Keuangan Satpol PP Kota Makassar, Asni yang dikonfirmasi, mengakui jika DPA untuk pengajuan pembayaran gaji tenaga kontrak dan TPP yang berstatus PNS, belum selesai atau dilengkapi.

"Iya, belum terbayar karena DPA belum selesai," ujar Asni.

Sebelumnya diberitakan, ratusan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjerit.

Itu lantaran, sudah dua bulan gaji atau tunjungan mereka tidak kunjung dibayarkan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved