Pelakor
Apa Hukuman Pelakor? Ustaz Abdul Somad: Pelakor dan Senior Dicambuk dan Dilempar Batu Sampai Mampus
Apa hukuman bagi pelakor? Ustaz Abdul Somad jawab pertanyaan tentang pelakor, netizen saat ini sedang penasaran apa benar Nissa Sabyan pelakor
Apa hukuman bagi pelakor? Ustaz Abdul Somad jawab pertanyaan tentang pelakor dan senior
TRIBUN-TIMUR.COM - Dai sejuta views Ustaz Abdul Somad (UAS) membahas hukuman bagi seorang pelakor.
Berikut jawaban dai kondang itu.
Mengutip kanal Youtube Slamet Basuki Sabtu (20/2/2021), UAS menjawab pertanyaan apa hukum Islam bagi pelakor.
“Apa hukuman bagi pelakor? Ini pasti yang buat pertanyaan perempuan, yang suaminya sudah tidak pulang-pulang, namanya Bang Toyib,” kata Ustadz Abdul Somad disambut tawa hadirin.
Menurutnya, hukuman bagi wanita pelakor yang masih gadis yakni dicambuk sampai seratus kali cambukan.
“Az-zaniyatu waz zaanii, perempuan yang menggangu laki-laki, fajliduu kulla waahidim min humaa mi`ata jalda, cambuklah mereka seratus kali cambuk kalau masih gadis,” kata UAS.
Sementara bagi wanita yang sudah menikah namun merebut suami perempuan lain, kata Ustadz Somad, hukumannya dilempar batu sampai mati.
“Kalau sudah menikah, dilempar batu sampai mampus, itu untuk perempuan,” jelasnya.
Namun UAS menyebut tidak hanya pelakor dapat hukuman berat. Tapi juga pebinor. Alias laki-laki perebut bini orang.
Sebab, menurut UAS, keberadaan perempuan pelakor tidak terlepas dari laki-laki yang juga memiliki sifat buruk.
“Tapi ini pertanyaanya tidak adil, kalau ada kasus selingkuh yang jahat (tidak hanya) perempuan pelakor-pelakor, (tapi) laki-laki juga nakal, pelakor ada karena ada senior, siapa itu senior? senang istri orang. Mudah-mudahan kampung kita dijauhkan dari pelakor dan senior,” ujarnya.
Simak videonya:
Hukum Pelakor dan Pebinor di Indonesia
Pertanyaan
Bagaimana hukumnya bagi pelakor (perebut lelaki orang)? Apakah ada sanksi pidana yang bisa menjerat pelakor yang telah melakukan hubungan badan dengan suami orang lain? Saya geram sekali mengingat banyak kejadian sehubungan dengan pelakor.