Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kapolsek Pesta Narkoba

Kompol Yuni Purwanti Celaka karena Narkoba,Siapa Sangka Mendiang Ayah Punya Prestasi Tinggi di Polri

Belakangan Kapolres Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti jadi sorotan karena ketahuan pesta sabu dengan 11 anak buahnya. 

Editor: Rasni
Kolase tribun timur / Rasni Gani
Kisah Kompol Yuni Purwanti Celaka karena Narkoba,Siapa Sangka Mendiang Ayah Punya Prestasi Tinggi di Polri 

"Ini masih didalami apakah semua anggota Polsek Astana Anyar atau tidak, tapi anggota mana pun kalau memang terlibat dalam kejahatan narkoba akan ditindak," tegas Erdi.

Apabila terbukti melanggar, Polda Jabar tak segan memberikan hukuman tegas kepada anggota yang melanggar.

"Ancamannya bisa penurunan pangkat hingga pemecatan," ucapnya.

Kekayaan

Menjadi bagian aparatur sipil negara (ASN), Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi wajib melaporkan daftar harta kekayaan yang dimilikinya kepada KPK.

Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, polwan yang kerap berpenampilan nyentrik itu memiliki harta kekayaan sebesar Rp 110 juta.

Data ini menurut LHKPN yang dilaporkan Kompol Yuni pada 9 Maret 2020 saat masih menjabat sebagai Kapolsek Sukasari.

Diketahui, Kompol Yuni memiliki satu bidang tanah di Kota Bandung dengan nilai Rp 350 juta.

Ia juga memiliki mobil Toyota Avanza dengan nilai Rp 100 juta.

Sementara aset lain seperti surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lain, ia tak punya.

Bila dijumlahkan, harta kekayaan Kompol Yuni akan mencapai Rp 450 juta.

Sayangnya, Kompol Yuni memiliki utang sebesar Rp 340 juta sehingga mengurangi harta kekayaannya.

Total, harta kekayaan yang dimiliki Kompol Yuni adalah Rp 110 juta.

Inilah daftar harta kekayaan Kompol Yuni:

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp.100.000.000

1.MOBIL, TOYOTA AVANZA Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp 100.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp ----

D. SURAT BERHARGA Rp ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp ----

F. HARTA LAINNYA Rp ----

Sub Total Rp 450.000.000

HUTANG Rp.340.000.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp110.000.000

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 350.000.000

1.Tanah dan Bangunan Seluas 100 m2/100 m2 di KOTA BANDUNG, LAINNYA Rp 350.000.000

(RASNIGANI/TRIBUNTIMUR)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved