Tribun Makassar
Abaikan Surat KASN, Pemkot Makassar Tetap Lanjutkan Lelang Jabatan Eselon II
Surat ini ditandatangani langsung oleh, Ketua Komisi ASN Agus Pramusinto, pada 10 Februari 2021.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), meminta Pemerintah Kota Makassar menghentikan lelang jabatan eselon II yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar.
Sebab dinilai tidak sesuai dengan peraturan perundangan.
Juga menyalahi ketentuan rekomendasi KASN Nomor: B-598/KASN/02/2021, 3 Februari 2021.
Hal tersebut, tertuang dalam surat nomor: B-690/KASN/02/2021, tentang penghentian pelaksanaan PJT Pratama di Lingkup Pemkot Makassar, yang ditujukan kepada Pj Walikota Prof Rudy Djamaluddin,
Surat ini ditandatangani langsung oleh, Ketua Komisi ASN Agus Pramusinto, pada 10 Februari 2021.
Menanggapi hal ini, Plt kepala bidang pengembangan kompetensi dan diklat BKPSDM Makassar, Kadri mengatakan, pihaknya akan tetap melanjutkan proses lelang jabatan.
Sebab, pihaknya telah melakukan rekomendasi yang diperintahkan pihak KASN.
Yaitu, dengan melakukan kordinasi dengan Walikota Makassar terpilih, Danny Pomanto.
"Kita sudah perbaiki, dan sudah kita kordinasikan juga. Karena dipoin terakhir (Surat KASN) itu menyatakan, jika lelang tetap bisa lanjutkan apabila pelaksanaan koordinasi dilaporkan ke KASN," ujar Kadri, Jumat (19/2/2021).
"Jadi kita tetap lanjutkan sesuai jadwal, tadikan sudah assesment dan pembuatan makalah, kita lanjutkan lagi besok tes wawancara," pungkasnya.
Pemkot Makassar Tetap Lanjutkan Lelang Jabatan Ese
KASN Minta Lelang Jabatan Eselon II Pemkot Makassa
Lelang Jabatan Eselon II
Berita Makassar hari ini
Parkir di Terminal Toddopuli, Aki, Speaker dan TV Bus Pemkot Makassar Dicuri |
![]() |
---|
Listrik Kantornya Diputus karena Menunggak, Kadisdag Makassar: Sudah Biasa |
![]() |
---|
13 Pendaftar Perebutkan 8 Jabatan Kepala Dinas di Pemkot Makassar |
![]() |
---|
Angkasa Pura I Bagikan Kacamata Baca Gratis Kepada 35 Siswa |
![]() |
---|
Hampir Rampung, Retribusi Parkir Hotel dan Mal Akan Dikelola PD Parkir Makassar |
![]() |
---|