Revisi UU ITE
Kebijakan Terbaru Kapolri Jenderal Listyo Sigit: ini Syarat Jadi Pelapor UU ITE
Kebijakan Terbaru Kapolri Jenderal Listyo Sigit: ini Syarat Jadi Pelapor UU ITE
Editor:
Ilham Arsyam
Jika memang dampak dari perbuatan pelanggaran UU ITE ada potensi memunculkan konflik horizontal maka harus dihukum.
Kapolri mencontohkan kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh Ambroncius Nababan terhadap Natalius Pigai.
“Kalau isu yang kemarin seperti Pigai yang memunculkan reaksi di beberapa tempat dan mereka bergerak. Yang seperti itu, kita harus proses tuntas,” kata Kapolri Listyo Sigit.