Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kapolsek Pesta Narkoba

Ancaman buat Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi hingga Terungkap Utangnya

Ancaman buat Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi usai ditangkap karena narkoba hingga terungkap nilai utangnya.

Editor: Edi Sumardi
HANDOVER
Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Ancaman buat dia usai ditangkap karena narkoba hingga terungkap nilai utangnya. 

1.MOBIL, TOYOTA AVANZA Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp 100.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp ----

D. SURAT BERHARGA Rp ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp ----

F. HARTA LAINNYA Rp ----

Sub Total Rp 450.000.000

HUTANG Rp.340.000.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp110.000.000

4. Ungkap peredaran Kokain

Selama ini, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dikenal sebagai sosok polisi yang kerap membongkar peredaran narkoba.

Seperti pada 2019, dua yang saat itu menjabat sebagai Kanit 3 Sub Dit 2 Dit Narkoba Polda Jabar, mengungkap kasus peredaran kokain di Bogor, Jawa Barat.

Bersama sejumlah personel jajaran Polda Jabar, ia berhasil menangkap dua pelaku yang membawa narkotika jenis kokain di Kabupaten Bogor, Sabtu (30/3/2019).

Saat menangkap kedua pelaku, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi menggunakan metode undercover atau menyamar selama tiga hari dari daerah Cengkareng hingga Kabupaten Bogor.

"Kami mengintai selama tiga hari dan akhirnya berhasil menangkap dua orang berinisial AS dan YA. Kami membuat janji dengan pelaku untuk membeli kokain tersebut. Kami pancing dengan cara kami sendiri dan mereka sama sekali tidak tahu, kami polisi," kata Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, Selasa (9/4/2019).

Ia menjelaskan kronologi penangkapan yang dilakukan dan menjadi satu-satunya polwan dalam penyamaran tersebut.

Pada 30 Maret 2019, Kompol Yuni dan sejumlah personel lainnya menangkap AS di rumahnya sekira pukul 16.00 WIB yang terletak di Desa Karanggan, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Dari tangan AS, polisi mendapatkan 20 gram kokain.

Kompol Yuni dan anggota polisi lainnya kemudian mengembangkan lagi kasus ini.

Mereka akhirnya bisa meringkus YA di dekat sebuah minimarket di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, sekira pukul 20.00 WIB.

Harga dari kokain tersebut dikatakan Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi ialah Rp 50 juta.

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi mengatakan, kokain merupakan jenis narkotika kelas atas (high class).

Indikasi awalnya, kokain tersebut akan diedarkan di wilayah Gunung Putri karena banyak vila di daerah tersebut.

"Tapi karena ini narkotika kelas atas dan mahal, maka hanya orang-orang tertentu saja yang bisa mengonsumsi. Ternyata di wilayah Jabar ada transaksi kokain, selama ini tidak ada. Kami masih melakukan pengembangan, pengakuan pelaku bahwa barang tersebut berasal dari Jakarta," katanya.

Saat melakukan penangkapan, Kompol Yuni mengatakan, timnya mendapat perlawanan secara fisik, tapi prinsipnya, mereka tidak ingin targetnya lepas.

"Ya, biasalah, namanya juga orang, ya, tidak mau ditangkap, tapi kami tidak mau melepas target," katanya.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved