Kapolsek Pesta Narkoba
Ancaman buat Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi hingga Terungkap Utangnya
Ancaman buat Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi usai ditangkap karena narkoba hingga terungkap nilai utangnya.
Selebihnya, ia pernah menjadi kapolsek di wilayah hukum Polrestabes Bandung, yaitu Polsek Bojongloa Kidul, Polsek Sukasari, dan terakhir Polsek Astanaanyar.
3. Harta kekayaan
Sebagai salah satu aparatur sipil negara (ASN), Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi wajib melaporkan daftar harta kekayaan yang dimilikinya kepada KPK.
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, polwan yang kerap berpenampilan nyentrik itu memiliki harta kekayaan sebesar Rp 110 juta.
Data ini menurut LHKPN yang dilaporkan Kompol Yuni pada 9 Maret 2020 saat masih menjabat sebagai Kapolsek Sukasari.
Diketahui, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi memiliki satu bidang tanah di Kota Bandung dengan nilai Rp 350 juta.
Ia juga memiliki mobil Toyota Avanza dengan nilai Rp 100 juta.
Sementara aset lain seperti surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lain, ia tak punya.
Bila dijumlahkan, harta kekayaan Kompol Yuni akan mencapai Rp 450 juta.
Sayangnya, Kompol Yuni memiliki utang sebesar Rp 340 juta sehingga mengurangi harta kekayaannya.
Total, harta kekayaan yang dimiliki Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi adalah Rp 110 juta.
Inilah daftar harta kekayaan Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi sebagaimana dikutip dari LHKPN-nya:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 350.000.000
1.Tanah dan Bangunan Seluas 100 m2/100 m2 di KOTA BANDUNG, LAINNYA Rp 350.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp.100.000.000