Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kapolsek Pesta Narkoba

Ancaman buat Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi hingga Terungkap Utangnya

Ancaman buat Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi usai ditangkap karena narkoba hingga terungkap nilai utangnya.

Editor: Edi Sumardi
HANDOVER
Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Ancaman buat dia usai ditangkap karena narkoba hingga terungkap nilai utangnya. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ancaman buat Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi usai ditangkap karena narkoba hingga terungkap nilai utangnya.

Citra Polri atau Korps Bhayangkara betul-betul tercoreng.

Petinggi di kepolisian ditangkap bersama dengan anggotanya karena narkoba.

Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 anggotanya diamankan petugas dari Propam Polda Jawa Barat.

Mereka diamankan diduga terkait penyalahgunaan narkoba.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago.

"Total 12 orang termasuk kapolsek-nya, namun sekarang ini yang jelas masih dilakukan pendalaman," kata Erdi, saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/2/2021). 

Diceritakan Erdi, belasan anggota Polsek Astana Anyar ini diamankan berawal dari adanya laporan masyarakat ke Propam Mabes Polri.

Kemudian, sambungnya, laporan itu diteruskan ke Propam Polda Jabar.

Mendapat laporan itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan.

"Seketika itu juga Propam Polda Jabar bergerak ke Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang dicurigai," ujarnya.

Setelah itu, pihaknya melakukan tes urine dan hasilnya ada beberapa orang yang positif.

"Ada beberapa orang positif setelah di tes urinenya, nah itu akan didalami," ujarnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta keterangan dari belasan anggota tersebut.

Sampai saat ini masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved