Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kapolsek Pesta Narkoba

Ancaman buat Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi hingga Terungkap Utangnya

Ancaman buat Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi usai ditangkap karena narkoba hingga terungkap nilai utangnya.

Editor: Edi Sumardi
HANDOVER
Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Ancaman buat dia usai ditangkap karena narkoba hingga terungkap nilai utangnya. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ancaman buat Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi usai ditangkap karena narkoba hingga terungkap nilai utangnya.

Citra Polri atau Korps Bhayangkara betul-betul tercoreng.

Petinggi di kepolisian ditangkap bersama dengan anggotanya karena narkoba.

Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 anggotanya diamankan petugas dari Propam Polda Jawa Barat.

Mereka diamankan diduga terkait penyalahgunaan narkoba.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago.

"Total 12 orang termasuk kapolsek-nya, namun sekarang ini yang jelas masih dilakukan pendalaman," kata Erdi, saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/2/2021). 

Diceritakan Erdi, belasan anggota Polsek Astana Anyar ini diamankan berawal dari adanya laporan masyarakat ke Propam Mabes Polri.

Kemudian, sambungnya, laporan itu diteruskan ke Propam Polda Jabar.

Mendapat laporan itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan.

"Seketika itu juga Propam Polda Jabar bergerak ke Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang dicurigai," ujarnya.

Setelah itu, pihaknya melakukan tes urine dan hasilnya ada beberapa orang yang positif.

"Ada beberapa orang positif setelah di tes urinenya, nah itu akan didalami," ujarnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta keterangan dari belasan anggota tersebut.

Sampai saat ini masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan.

Dalam hal ini, pihaknya akan menindak tegas dan keras kepada siapa pun anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran apalagi terkait dengan narkoba.

"Ini masih didalami apakah semua anggota Polsek Astana Anyar atau tidak, tapi anggota mana pun kalau memang terlibat dalam kejahatan narkoba akan ditindak," ujarnya.

Kata Erdi, apabila terbukti melanggar, pihaknya tak segan memberikan hukuman tegas kepada anggota yang melanggar.

"Ancamannya bisa penurunan pangkat hingga pemecatan," kata Erdi.

Profil Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi

Siapakah sosok Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi sesungguhnya.

1. Biodata 

Kompol Yuni Purwanti memiliki nama lengkap Yuni Purwanti Kusuma Dewi.

Ia adalah perwira polisi wanita (polwan) kelahiran Porong, Sidoarjo, 23 Juni 1971.

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi merupakan Polwan angkatan 1989 sekaligus anak ketiga dari AKBP Sumardi (alm).

Dikutip dari Tribun Jabar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi adalah sosok single parent dengan dua anak.

2. Perjalanan karier

Selama menjadi polisi, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi pernah menempati sejumlah jabatan strategis.

Di antaranya menjadi Kasat Reserse Narkoba di Polres Bogor.

Selain itu, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi juga menempati sejumlah posisi di Polda Jabar.

Selebihnya, ia pernah menjadi kapolsek di wilayah hukum Polrestabes Bandung, yaitu Polsek Bojongloa Kidul, Polsek Sukasari, dan terakhir Polsek Astanaanyar.

3. Harta kekayaan

Sebagai salah satu aparatur sipil negara (ASN), Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi wajib melaporkan daftar harta kekayaan yang dimilikinya kepada KPK.

Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, polwan yang kerap berpenampilan nyentrik itu memiliki harta kekayaan sebesar Rp 110 juta.

Data ini menurut LHKPN yang dilaporkan Kompol Yuni pada 9 Maret 2020 saat masih menjabat sebagai Kapolsek Sukasari.

Diketahui, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi memiliki satu bidang tanah di Kota Bandung dengan nilai Rp 350 juta.

Ia juga memiliki mobil Toyota Avanza dengan nilai Rp 100 juta.

Sementara aset lain seperti surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lain, ia tak punya.

Bila dijumlahkan, harta kekayaan Kompol Yuni akan mencapai Rp 450 juta.

Sayangnya, Kompol Yuni memiliki utang sebesar Rp 340 juta sehingga mengurangi harta kekayaannya.

Total, harta kekayaan yang dimiliki Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi adalah Rp 110 juta.

Inilah daftar harta kekayaan Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi sebagaimana dikutip dari LHKPN-nya:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 350.000.000

1.Tanah dan Bangunan Seluas 100 m2/100 m2 di KOTA BANDUNG, LAINNYA Rp 350.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp.100.000.000

1.MOBIL, TOYOTA AVANZA Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp 100.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp ----

D. SURAT BERHARGA Rp ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp ----

F. HARTA LAINNYA Rp ----

Sub Total Rp 450.000.000

HUTANG Rp.340.000.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp110.000.000

4. Ungkap peredaran Kokain

Selama ini, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dikenal sebagai sosok polisi yang kerap membongkar peredaran narkoba.

Seperti pada 2019, dua yang saat itu menjabat sebagai Kanit 3 Sub Dit 2 Dit Narkoba Polda Jabar, mengungkap kasus peredaran kokain di Bogor, Jawa Barat.

Bersama sejumlah personel jajaran Polda Jabar, ia berhasil menangkap dua pelaku yang membawa narkotika jenis kokain di Kabupaten Bogor, Sabtu (30/3/2019).

Saat menangkap kedua pelaku, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi menggunakan metode undercover atau menyamar selama tiga hari dari daerah Cengkareng hingga Kabupaten Bogor.

"Kami mengintai selama tiga hari dan akhirnya berhasil menangkap dua orang berinisial AS dan YA. Kami membuat janji dengan pelaku untuk membeli kokain tersebut. Kami pancing dengan cara kami sendiri dan mereka sama sekali tidak tahu, kami polisi," kata Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, Selasa (9/4/2019).

Ia menjelaskan kronologi penangkapan yang dilakukan dan menjadi satu-satunya polwan dalam penyamaran tersebut.

Pada 30 Maret 2019, Kompol Yuni dan sejumlah personel lainnya menangkap AS di rumahnya sekira pukul 16.00 WIB yang terletak di Desa Karanggan, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Dari tangan AS, polisi mendapatkan 20 gram kokain.

Kompol Yuni dan anggota polisi lainnya kemudian mengembangkan lagi kasus ini.

Mereka akhirnya bisa meringkus YA di dekat sebuah minimarket di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, sekira pukul 20.00 WIB.

Harga dari kokain tersebut dikatakan Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi ialah Rp 50 juta.

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi mengatakan, kokain merupakan jenis narkotika kelas atas (high class).

Indikasi awalnya, kokain tersebut akan diedarkan di wilayah Gunung Putri karena banyak vila di daerah tersebut.

"Tapi karena ini narkotika kelas atas dan mahal, maka hanya orang-orang tertentu saja yang bisa mengonsumsi. Ternyata di wilayah Jabar ada transaksi kokain, selama ini tidak ada. Kami masih melakukan pengembangan, pengakuan pelaku bahwa barang tersebut berasal dari Jakarta," katanya.

Saat melakukan penangkapan, Kompol Yuni mengatakan, timnya mendapat perlawanan secara fisik, tapi prinsipnya, mereka tidak ingin targetnya lepas.

"Ya, biasalah, namanya juga orang, ya, tidak mau ditangkap, tapi kami tidak mau melepas target," katanya.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved