Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KKB Papua

4 Prajurit TNI Banteng Raider Gugur oleh KKB Papua, TNI Berangkatkan 450 Prajurit, Polri 100 Brimob

Pada awal tahun 2021 ini, KKB Papua melakukan aksi yang membuat 4 prajurit TNI Banteng Raider gugur. Kini TNI-Polri ratusan personel

Editor: Arif Fuddin Usman
kompas.com/achmad nasrudin yahya
Prajurit TNI tengah berkonsentrasi saat melakukan pengintaian di Kampung Jalai, Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Tentara Nasional Indonesia atau TNI tak tinggal diam dengan keberingasan Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.

Pada awal tahun 2021 ini, KKB Papua melakukan aksi yang membuat 4 prajurit TNI Banteng Raider atau Yonif 400/BR gugur.

Menanggapi serangan tersebut, baik TNI maupun Polri mengirimkan ratusan pasukannya untuk meredam keberingasan KKB Papua

Tidak kurang sebanyak 450 prajurit Yonif 403/WP akan dikirim ke perbatasan RI dan Papua Nugini pada 23 Februari 2021 mendatang.

Kemudian dari Polri, sebanyak 100 anggota Brimob asal Polda Jambi dikirim ke Papua.

Hal itu untuk mengamankan Papua yang di awal 2021, KKB menewaskan 4 prajurit TNI Banteng Raider. 

Pertama, Prada Agus Kurniawan yang gugur dalam kontak senjata dengan KKB Papua di Distrik Titigi, Kabupaten Intan Jaya, Papua, pada hari Minggu, (10/1/2021) sekitar pukul 11.40 WIT.

Kejadian serupa menimpa Pratu Roy Vebrianto dan Pratu Dedi Hamdani. 

Keduanya tewas dalam kontak senjata setelah KKB menyerang Pos TNI Titigi, Distrik Sugapa, JUmat (22/1/2021). 

Terbaru, aksi KKB Papua telah menewaskan Prada Ginanjar Arianda, Senin (15/2/2021). 

Polri kembali menambah jumlah pasukan untuk menghadapi kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Puncak Jaya, Papua.

Kali ini terdapat 100 personel Brigade Mobil atau Brimob yang dikirimkan ke Papua.

Mereka diketahui berasal dari Polda Jambi.

Kapolda Jambi, Irjen A Rachmad Wibowo, mengatakan pihaknya berpesan kepada 100 pasukan Brimob untuk berhati-hati dalam menjalankan tugasnya di Papua.

Selain itu, Rachmad juga mengingatkan kepada para personel Brimob yang diberangkatkan untuk tidak melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Sumber: Surya
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved