Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jokowi Beri Notis Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal UU ITE, Gerah Banyak Warga Saling Lapor

Bahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dinotis atau diberitahukan langsung untuk mempelajari pasal-pasal dalam UU ITE tersebut

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Waode Nurmin
ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA 
Kabareskrim Polri sekaligus calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti fit and proper test di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Jadwal pelantikan Komjen Listyo Sigit Prabowo jadi Kapolri dan naik pangkat ke jenderal, penjelasan. 

TRIBUNTIMURWIKI.COM- Ramai soal Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) 

Bahkan wacana ini menuai pro dan kontra.

Ada yang setuju namun ada pula yang tak menghendaki UU ITE di revisi.

Reaksinyapun muncul dari berbagai kalangan.

Bahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dinotis atau diberitahukan langsung oleh Presiden Jokowi untuk mempelajari pasal-pasal dalam UU ITE tersebut

Dilansir dari Tribunnews.com, termasuk di antaranya adalah kalangan politikus dari berbagai partai politik (parpol) hingga legislator.

Tanggapan-tanggapan itu mencuat setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meminta DPR merevisi UU ITE jika aturan tersebut tak bisa memberikan rasa keadilan.

"Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diinterpretasikan secara sepihak,” ujarnya.

Dalam hal itu, inilah berbagai tanggapan terkait wacana revisi UU ITE yang dirangkum Tribunnews.com:

1. Syaifullah Tamliha PPP

Diberitakan Tribunnews.com, anggota Komisi I DPR RI Fraksi PPP Syaifullah Tamliha menyetujui gagasan revisi UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menurutnya, dalam UU tersebut masih terdapat pasal karet yang banyak disalahgunakan untuk saling melaporkan, meski telah direvisi terbatas periode lalu.

Diakuinya, pasal karet itu sudah ada sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Kami tentu sangat setuju atas gagasan presiden Jokowi untuk kembali merevisi UU tersebut sekaligus untuk menjawab pertanyaan Pak JK (Jusuf Kalla) tentang bagaimana menyampaikan kritik agar tidak dipanggil polisi," kata Tamliha kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).

"Ide dan gagasan Presiden Joko Widodo (Jokowo) tersebut kita sambut hangat bagi kehidupan demokrasi yang lebih baik," lanjutnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved