Jokowi Beri Notis Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal UU ITE, Gerah Banyak Warga Saling Lapor
Bahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dinotis atau diberitahukan langsung untuk mempelajari pasal-pasal dalam UU ITE tersebut
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Waode Nurmin
TRIBUNTIMURWIKI.COM- Ramai soal Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
Bahkan wacana ini menuai pro dan kontra.
Ada yang setuju namun ada pula yang tak menghendaki UU ITE di revisi.
Reaksinyapun muncul dari berbagai kalangan.
Bahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dinotis atau diberitahukan langsung oleh Presiden Jokowi untuk mempelajari pasal-pasal dalam UU ITE tersebut
Dilansir dari Tribunnews.com, termasuk di antaranya adalah kalangan politikus dari berbagai partai politik (parpol) hingga legislator.
Tanggapan-tanggapan itu mencuat setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meminta DPR merevisi UU ITE jika aturan tersebut tak bisa memberikan rasa keadilan.
"Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diinterpretasikan secara sepihak,” ujarnya.
Dalam hal itu, inilah berbagai tanggapan terkait wacana revisi UU ITE yang dirangkum Tribunnews.com:
1. Syaifullah Tamliha PPP
Diberitakan Tribunnews.com, anggota Komisi I DPR RI Fraksi PPP Syaifullah Tamliha menyetujui gagasan revisi UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Menurutnya, dalam UU tersebut masih terdapat pasal karet yang banyak disalahgunakan untuk saling melaporkan, meski telah direvisi terbatas periode lalu.
Diakuinya, pasal karet itu sudah ada sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Kami tentu sangat setuju atas gagasan presiden Jokowi untuk kembali merevisi UU tersebut sekaligus untuk menjawab pertanyaan Pak JK (Jusuf Kalla) tentang bagaimana menyampaikan kritik agar tidak dipanggil polisi," kata Tamliha kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).
"Ide dan gagasan Presiden Joko Widodo (Jokowo) tersebut kita sambut hangat bagi kehidupan demokrasi yang lebih baik," lanjutnya.