Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Honorer Dipecat

Perjuangan Hervina Jadi Guru Honorer, Mengajar Sejak 2005 Saat Guru SDN 169 Sadar Baru 3 Orang

Kasus pemberhentian Hervina sebagai guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi buah bibir.

Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/KASWADI ANWAR
Hervina, guru honorer SDN 169 Sadar Bone yang diberhentikan. 

Dia mengajar di kelas satu. Namun, karena pandemi Covid-19 sehingga pembelajaran dilakukan seminggu sekali.

"Januari 2021 sudah pembagian tugas. Kebetulan saya disuruh masuk di kelas satu, tetapi karena Covid-19, sekali saja dalam seminggu masuk mengajar," ungkapnya.

Soal unggahannya di media sosial Facebook, menurut Hervina itu bukan masalah. Namun, setelah mengunggah status tersebut, dia dihubungi oleh Jumrang melalui pesan WhatsApp.

Dalam pesannya, Jumrang menyampaikan untuk mencari sekolah yang bisa mengaji lebih banyak.
Hervina mengaku unggahannya tersebut, hanya ungkapan rasa syukur.

"Ungkapan rasa syukur karena telah menerima gaji. Tidak ada maksud lain," ucapnya.

Ditanya keinginan untuk mengajar kembali, Hervina sempat terdiam beberapa detik. Nada suaranya bergetar.

"Jika masih diberikan kesempatan mengajar kembali, saya masih siap. Tetapi, kalau sudah tidak diterima, tidak apa-apa juga," tuturnya.

"Harapan saya adik-adik di Desa Sadar bisa memiliki kehidupan yang lebih baik ke depannya," harapnya.

Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved