Guru Honorer Dipecat
Nasib Guru Hervina Dipecat Usai Posting Gaji di FB, DPR RI: Jangan Arogansi, Dinas Janjikan Hal Ini?
Saat ditanya terkait pemecatan Hervina karena mem-posting soal gaji Rp 700 ribu di medsos, Hamsinah ngotot beralasan memprioritaskan guru ASN
Beri Pendampingan Hukum
Sementara itu, Kasus guru honorer Hervina yang dipecat dari SDN 169 Sadar di Bone membuat Anggota Komisi III DPR RI asal Bone, Andi Rio Idris Padjalangi, perihatin.
Ponakan Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi itu menyayangkan sikap Kepsek SDN 169 Sadar di Bone yang seolah semena-mena.
“Seharusnya pihak sekolah dapat mengutamakan langkah klarifikasi terlebih dahulu terhadap Hervina," ujarnya.
"Bukan langsung mengambil tindakan pemecatan dan sewenang-wenang tanpa mendengarkan pihak korban,” ujar Andi Rio Idris Padjalangi.
Rio mengatakan dirinya akan memberikan pendampingan hukum dan dukungan penuh pada Hervina.
"Saya sudah mempersiapkan tim hukum untuk membela guru Hervina," kata Andi Rio Idris Padjalangi di Jakarta, Jumat, 12 Februari 2021.
"Seharusnya hal ini tidak boleh terjadi dan terkesan dipaksakan serta arogansi kekuasaan pihak sekolah," lanjutnya.
Atas dasar itu, Andi Rio Idris Padjalangi mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Disdik Bone mengedepankan komunikasi kedua belah pihak.
"Langkah itu untuk mencarikan sebuah solusi dan menarik atau membatalkan keputusan pemecatan guru honorer Hervina.
"Saat ini Indonesia masih kekurangan tenaga pendidik, mengapa justru di pecat tanpa alasan yang jelas, ini sangat memalukan," jelas Andi Rio Idris Padjalangi.
Permintaan Maaf Ditolak
Setelah statusnya jadi perbincangan, Hervina sempat meminta maaf kepada kepsek SDN 169 Sadar di Bone, St Hamsinah, namun perintaan maafnya diacuhkan.
"Saya minta maaf lewat WhatsApp, bilang 'minta maaf kalau ada yang salah di posting-anku, bukan maksudku menjelekkan (ibu kepala sekolah).
"Saya posting seperti itu karena saya berterima kasih, saya dikasih dana BOS selama 4 bulan, jadi langsung saya bayar utangku'," ujar Hervina, Kamis (11/2/2021).