Guru Honorer Bone Dipecat Gegara FB
Soal Guru Honorer Hervina Dipecat di Bone Sulsel, Ketua PB PGRI Dudung NK Singgung Budak Pendidikan
Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia bereaksi atas pemecatan Guru Hervina di SDN 169 Sadar Bone, Sulawesi Selatan.
TRIBUN-TIMUR.COM- Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ikut menanggapi kasus pemecatan guru honorer asal SDN 169 Sadar, Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan ( Sulsel ), Hervina.
Hervina menjadi Guru Honorer Bone Dipecat Gegara FB.
Guru Hervina diberhentikan dari sekolah setelah memposting gaji dan pengeluarannya di media sosial.
Namun, pihak Dinas Pendidikan membantah pemecatan Guru Hervina karena curahan hati honor Rp 700 ribu “Untuk Saya Mana?”
Ketua Pengurus Besar PGRI, Dudung Nurullah Koswara pun menuliskan sebuah tulisan untuk kasus pemecatan guru honorer, Hervina di SDN 169 Sadar di Bone.
Dudung adalah guru SMA 1 Sukabumi, Jawa Barat.
Dudung mengganggap postingan Guru Hervina adalah 'kode keras' untuk pemerintah dan masyarakat.
Agar mereka memahami realitas finansial guru.
Apalagi guru honorer.

Baca juga: Derita Guru Honorer Bone Sulsel Sudah Sakit Kini Dipecat Karena Curhat di Media Sosial
Baca juga: Inilah Status FB Hervina Guru Honorer Menyulut Amarah Kepsek SDN 169 Sadar di Bone: Untuk Saya Mana?
Berikut tulisannya yang dikutip Tribun Timur dari akun sosial media Dudung Nurullah Koswara:
*Hervina Guru Honorer Yang Terbuang*
Oleh : Dudung Nurullah Koswara
(Ketua Pengurus Besar PGRI)
Kejadiannya sudah berlangsung puluhan tahun bila ada CPNS baru maka guru honorer yang ada di satuan pendidikan “terusir”.
Ini termasuk kisah diantara “alibi” pemecatan guru honorer di Sulawesi Selatan yang mengekspos gajinya di media sosial.
Atas nama SK CPNS dari pemerintah maka setiap guru honorer bisa “dipecat” dari pekerjaannya.
Caca Danuwijaya yang saat ini menjadi aktivis PB PGRI pernah merasakan “pemecatan” itu.
Haruskah ini terus berlanjut dalam dunia guru honorer kita? Martabat guru honorer dan pekerjaan seorang guru honorer yang sudah belasan tahun bisa terusir oleh “newcomer” karena lolos CPNS atau PPPK.
Apakah derita “pengusiran” guru honorer dari pekerjaannya akan terus berlanjut? Semoga tidak!
Alangkah baik dan humanis sesuai Pancasila “Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab” dan “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” bila tidak ada lagi pemberhentian kerja bagi guru honorer bila ada CPNS baru.
Caranya? Ya, pemerintah harus memikirkan cara efektif dan tidak bertabrakan dengan dasar negara dan undang-undang.
Dasar negara Pancasila dan UU RI No 14 Tahun 2005 “memerintahkan” perlindungan dan keadilan bagi entitas guru.
Faktanya? Masih terjadi diskriminasi.
Faktanya masih ada sejumlah guru honorer yang dilukai, dibunuh, dipecat dan diperlakukan sebagai “budak pendidikan”.
Ini masih terjadi.
Tragedi guru honorer di SDN 169 Desa Sadar Kabupaten Bone Sulawesi Selatan semoga menyadarkan kita semua.
Dari Desa Sadar menyadarkan dan mewarasakan kita semua.
Sebagai Ketua Pengurus Besar PGRI, Saya melihat unggahan guru honorer Hervina justru sangat baik dari sisi pesan moral.
Ia seolah secara spontan memberikan pesan dan “Kode Keras” pada publik yakni pemerintah, masyarakat dan semua pihak terkait agar memahami realitas finansial entitas guru.
Unggahan guru honorer Hervina adalah representasi dan wajah pahit guru honorer Indonesia. Terutama guru-guru di pendidikan dasar.
Makin ke dasar makin tebal penderitaan guru honorer kita.
Bahkan gaji Rp 700 ribu itu masih diatas guru honorer lainnya yang lebih kecil dari sekolah yang lebih kecil, terluar, terjauh dan terkumuh.
Hervina Adalah Guru Honorer Yang Terbuang.
Hervina adalah representasi derita mayoritas guru honorer Indonesia.
Bahkan dahulu ada guru honorer di sebuah yayasan dipecat karena menyukai dan memilih calon gubernur yang dikaguminya.
Faktanya tidak sedikit sebuah lembaga pendidikan terkait partai politik tertentu.
Guru honorer jadi korban kebijakan yayasan.
Politisasi, diskriminasi, dehumanisasi guru honorer masih terjadi dimana-mana.
Pemerintah masih belum mampu menuntaskan nasib guru honorer.
Satuan pendidikan tak berdaya, rekan sejawat kurang peduli, bahkan anak didik pun menganggap guru honorer adalah guru kelas dua.
Mengapa?
Perlakuan semua pihak pada guru honorer masih diskriminatif.(*)
Baca juga: Ini Alasan Guru Hervina Tak Hadiri Panggilan Disdik Bone
Baca juga: Bukan FB, Kepsek Alasan Pecat Hervina karena 2 Guru PNS,Andi Rio Idris Padjalangi Siapkan Tim Hukum