Guru Honorer Bone Dipecat Gegara FB
Soal Guru Honorer Hervina Dipecat di Bone Sulsel, Ketua PB PGRI Dudung NK Singgung Budak Pendidikan
Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia bereaksi atas pemecatan Guru Hervina di SDN 169 Sadar Bone, Sulawesi Selatan.
Atas nama SK CPNS dari pemerintah maka setiap guru honorer bisa “dipecat” dari pekerjaannya.
Caca Danuwijaya yang saat ini menjadi aktivis PB PGRI pernah merasakan “pemecatan” itu.
Haruskah ini terus berlanjut dalam dunia guru honorer kita? Martabat guru honorer dan pekerjaan seorang guru honorer yang sudah belasan tahun bisa terusir oleh “newcomer” karena lolos CPNS atau PPPK.
Apakah derita “pengusiran” guru honorer dari pekerjaannya akan terus berlanjut? Semoga tidak!
Alangkah baik dan humanis sesuai Pancasila “Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab” dan “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” bila tidak ada lagi pemberhentian kerja bagi guru honorer bila ada CPNS baru.
Caranya? Ya, pemerintah harus memikirkan cara efektif dan tidak bertabrakan dengan dasar negara dan undang-undang.
Dasar negara Pancasila dan UU RI No 14 Tahun 2005 “memerintahkan” perlindungan dan keadilan bagi entitas guru.
Faktanya? Masih terjadi diskriminasi.
Faktanya masih ada sejumlah guru honorer yang dilukai, dibunuh, dipecat dan diperlakukan sebagai “budak pendidikan”.
Ini masih terjadi.
Tragedi guru honorer di SDN 169 Desa Sadar Kabupaten Bone Sulawesi Selatan semoga menyadarkan kita semua.
Dari Desa Sadar menyadarkan dan mewarasakan kita semua.
Sebagai Ketua Pengurus Besar PGRI, Saya melihat unggahan guru honorer Hervina justru sangat baik dari sisi pesan moral.
Ia seolah secara spontan memberikan pesan dan “Kode Keras” pada publik yakni pemerintah, masyarakat dan semua pihak terkait agar memahami realitas finansial entitas guru.
Unggahan guru honorer Hervina adalah representasi dan wajah pahit guru honorer Indonesia. Terutama guru-guru di pendidikan dasar.