Aju Janda
Abu Janda dan Natalius Pigai Damai, KNPI Tegaskan Tak Mau Cabut Laporan Polisi karena Alasan Ini
KNPI tegaskan tak mau cabut laporan polisi meski Abu Janda dan Natalius Pigai sudah berdamai. Polisi diminta tak ragu mengusut
Malah Natalius bersedia melakukan pertemuan dengan terlapor diduga pelaku rasis.
"Lalu saat kau sudah dibela sama masyarakat Papua dan Pemuda Indonesia… ehhh kau makan bersama dengan si Rasis. Ada apa ini kk manisss ??? “Pakai Tanda Tanya Lagi", sebutnya sambil menautkan cuitan lama Natalius Pigai.
Seperti diketahui, Abu Janda dilaporkan oleh KNPI dengan dugaan ujaran rasialisme lewat akun Twitter-nya terhadap Natalius Pigai.
Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA) juncto Pasal 310 dan/atau Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Bagaimana kelanjutan kasus Abu Janda?
Pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda dilaporkan dua kasus ujaran kebencian.
Kasus pertama terkait dugaan rasis / penghinaan kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Kasus kedua Abu Janda juga dilaporkan ke Mabes Polri terkait ujaran kebencian lewat kicauan Abu Janda tentang 'Islam Arogan'.
“Kita tunggu penyidik,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, di Mabes Polri, Kamis (11/2/2021).
Nantinya, sambung Rusdi, penyidik akan membuat jadwal dan lain sebagainya serta tindakan-tindakan lanjutan kasus ini.
“Tentunya penyidik yang akan melalukan itu semua,” terangnya.
Jenderal Polri bintang satu ini juga belum bisa menyampaikan apakah penyidik akan memanggil saksi lain.
Pun dengan langkah-langkah penyidik dalam penuntasan kasus ini.
“Jadi kita tunggu saja langkah-langkah dari penyidik dan lain sebagainya kita tunggu info itu,” tandasnya.
Untuk diketahui, dalam kasus ini, Abu Janda sudah dua kali dipanggil penyidik.