Tribun Wajo
Jelang Pilkades, Polsek Pitumpanua Wajo Amankan Puluhan Botol Miras dan Ballo
Polsek Pitumpanua, berhasil mengamankan 10 botol miras berbagai merk serta puluhan liter ballo
TRIBUNWAJO.COM, PITUMPANUA - Operasi pekat (penyakit masyarakat) yang dilakukan Polsek Pitumpanua, berhasil mengamankan 10 botol miras berbagai merk serta puluhan liter ballo, Jumat (12/2/2021).
Ada 73 botol bir merk Angker dan Bintang, 3 botol merk Tora-tora, 7 botol anggur merah cap Orang Tua, dan 23 jerigen berisikan ballo' yang disita di kediaman Baco (45), di Desa Lompoloang, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.
Menurut Kapolsek Pitumpanua, Kompol Jasman Parudik, operasi minuman keras itu dimaksudkan untuk tetap menjaga situasi kamtibmas.
"Operasi penyakit masyarakat, dalam hal ini miras dalam rangka menghadapi pemilihan kepala desa di Kecamatan Pitumpanua untuk mengantisipasi gangguang kamtibmas," katanya.
Pilkades serentak di Kabupaten Wajo dijadwalkan pada akhir Mei 2021 mendatang.
Sehari sebelumnya Kamis (11/2/2021), personel Polsek Pitumpanua juga mengamankan puluhan botol miras di salah satu kios kelontong di Pasar Kaluku.
"Giat ini tetap mengikuti protokol kesehatan, ada puluhan botol miras yang kita amankan," kata Kapolsek Pitumpanua, Kompol Jasman Parudik.
Di kios milik Ambo Kulau itu, ada 2 dos bir merk Angker, 3 botol anggur merk cap Orang Tua, dan 4 botol bir merk Kereta.
"Semua barang bukti yang kita amankan dibawa ke Mapolsek Pitumpanua," katanya.
Pada operasi cipta kondisi itu, personel Polsek Pitumpanua juga tak lupa memberikan imbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. (*)
Butuh Bantuan? Call Center 112 Hadir di Kabupaten Wajo |
![]() |
---|
Tebas Tangan Warga Pitumpanua Wajo Hingga Putus, Lelaki Asal Sidrap Ini Menyerahkan Diri ke Polisi |
![]() |
---|
IRT di Bola Wajo Bacok Dua Perempuan Pakai Pisau Dapur |
![]() |
---|
Puluhan Botol Miras Diamankan di Pasar Kaluku Wajo |
![]() |
---|
Kasus Pelecehan Kades Lempong Wajo, Polisi Terima Rekaman Upaya Penyogokan |
![]() |
---|