Tribun Pinrang
Polres Pinrang Ciduk Pelaku Pencurian Sapi di Duampanua
Polres Pinrang berhasil menangkap pelaku pencurian sapi warga Kabballangang, Kecamatan Duampanua.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
TRIBUNPINRANG, DUAMPANUA - Polres Pinrang berhasil menangkap pelaku pencurian sapi warga Kabballangang, Kecamatan Duampanua.
Tiga ekor sapi betina milik Burhan di Lampa Toa, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, hilang Jumat, (27/11/2020).
Atas peristiwa tersebut Burhan kemudian melaporkan ke Polres Pinrang.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi mengatakan, pelaku pencurian sapi yang berhasil ditangkap ialah Jeki alias Ramli (34).
Ia dibekuk di Kampung Maung, Desa Buttusawe, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Kamis, (11/02/2021).
Saat melakukan aksi pencurian, pelaku saat itu juga membawa sapinya.
Namun dalam perjalanan, ia melihat sapi milik Burhan.
"Pelaku mengikutkan 3 sapi milik korban di dalam rombongan sapi miliknya yang akan dibawa ke rumahnya. Kemudian di simpan dan diikat di dalam kandang sapi miliknnya, " kata Deki, Kamis (11/02/2021).
Hasil interogasi, Jeki mengakui perbuatannya telah mencuri 3 ekor sapi betina milik Burhan.
"Pelaku mengaku sapi milik korban sudah dijual kepada orang lain," tutupnya.
Atas kejadian ini, Burhan mengalami kerugian sebesar Rp 25 juta.
Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke posko Resmob Polres Pinrang dan diserahkan ke penyidik guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani.