Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu

Pencuri Motor Wakapolres Luwu Terancam 5 Tahun Penjara

Selain meringkus Irwansyah, polisi ikut menangkap dua penadah barang curian, Arifin (43) dan Sulfahri (22).

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/CHALIK MAWARDI
Pelaku curanmor bersama penadah ditahan di Mapolres Luwu, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Irwansyah (20), pemuda asal Desa Batu Alang, Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, terancam penjara lima tahun.

Irwansyah merupakan tersangka dalam kasus pencurian pada beberapa daerah di Sulsel.

Salah satunya mencuri motor Wakapolres Luwu Kompol Abdul Salam.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam saat konferensi pers di Mapolres Luwu, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kamis (11/2/2021).

Selain meringkus Irwansyah, polisi ikut menangkap dua penadah barang curian, Arifin (43) dan Sulfahri (22).

Faisal menjelaskan, Irwansyah telah melancarkan aksinya pada sembilan lokasi berbeda.

Yakni di Kabupaten Luwu Timur, Sidrap, dan Luwu.

"Terbanyak di Luwu dengan lima TKP," katanya.

Irwansyah saat beraksi menyasar kendaraan yang terparkir dengan kunci di motor.

"Modusnya pelaku ini mengincar motor-motor yang terparkir dalam kodisi kuncinya nempel. Jadi kami imbau ke masyarakat agar waspada dan tidak lalai meninggalkan kendaraan dalam kondisi seperti itu," kata Faisal.

Hasil interogasi, kendaraan yang dicuri kemudian dijual ke penadah dengan harga Rp 2-Rp 2,5 juta.

"Dalam penangkapan kita mengamankan barang bukti satu unit motor Scoopy, satu Jupiter MX King, dua Jupiter Z1, satu sepeda lipat, dan dua handphone," jelasnya.

Irwansyah sendiri ditangkap personel Polres Luwu di Pare-pare, Selasa (9/2/2021).

Polisi melakukan penyelidikan usai menerima laporan kehilangan motor dari korban.

Polisi mengetahui pelaku menuju Pare-pare dan mengejarnya.

"Dia kita tangkap di jalur dua Kecamatan Bacukiki, Pare-pare. Kepada polisi, pelaku mengakui sudah melakukan pencurian beberapa kali," tutup Faisal.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved