Ujian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Anak Buahnya Tersangka Video Viral Asusila, Siapa Dia?
Ujian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, anak buahnya tersangka video viral asusila, siapa dia?
Peristiwa tidak senonoh itu terjadi di ruang isolasi pasien Covid-19 milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu, NTB.
Dalam kasus ini, penyidik juga telah menetapkan dua pegawai RSUD Dompu, serta dua pemilik akun Facebook sebagai sebagai tersangka, lantaran menyebarkan video mesum itu hingga viral di media sosial.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Ivan Roland Cristovel menyebutkan, kedua tersangka berinisial SM dan IK. Penetapan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Mereka ini adalah pemilik akun Facebook berinisial SM dan IK. Keduanya telah kita periksa dan statusnya tersangka," kata Ivan Roland Cristovel kepada Kompas.com, Rabu (27/1/2021).
Salah satu tersangka yakni SM diduga menjadi orang pertama yang menyebarkan tangkapan layar video tersebut di akun media sosial pribadinya.
Ia sengaja mengambil tangkapan layar video asusila itu dan mengunggahnya di akun Facebook.
"Tangkapan layar itu memang dihapus oleh tersangka SM tak lama setelah dibagikan. Namun posting-annya tersebut telanjur banyak yang sebarluaskan hingga jadi viral," ujar Ivan.
SM mengaku mendapatkan potongan video mesum itu dari pemilik akun Facebook berinisial IK.
"Dari keterangan SM, video itu didapat dari IK setelah ada kesepakatan antara keduanya. Hal itu diperkuat dengan isi percakapan mereka didalam mesengger bahwa IK akan menyerahkan video tersebut jika SM mau membuat viral lewat Facebook," tuturnya.
SM pun akhirnya manyanggupi permintaan IK.
Tak lama berselang, tersangka IK mengirimkan potongan video mesum tersebut melaui pesan singkat.
"Sedangkan tersangka IK juga memperoleh video tersebut dari kiriman orang lain untuk bahan diskusi," ungkapnya.
Hal itu lah yang membuat kedua pemilik akun medsos ini jadi tersangka.
Di hadapan penyidik, SM dan IK mengakui telah menyebarkan konten yang berbau asusila itu.
Ivan mengungkap motif kedua tersangka baru tersebut.
Mereka ingin pasangan yang berbuat mesum di ruang isolasi Covid-19 itu diproses secara hukum.
"Motifnya agar pelaku di video itu diproses, tetapi caranya salah. Harusnya kasus tersebut dilapor ke polisi untuk ditangani," tuturnya.(*)