Fachmi Idris: BPJS Kesehatan Surplus Rp 18,7 Trililun di Tahun 2020
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris melalui Konferensi Pers Kondisi DJS Kesehatan Program JKN-KIS tahun 2020 melalui zoom
Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - BPJS Kesehatan berupaya memastikan kecukupan pembiayaan Program JKN-KIS.
Hal ini dilakukan agar melalui program ini masyarakat tidak terhambat dalam mengakses layanan kesehatan.
Sampai akhir tahun 2020, pendanaan program ini terhitung cukup bahkan cashflow/arus kas DJS Kesehatan mulai surplus dan kondisi keuangan berangsur sehat.
Demikian disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris melalui Konferensi Pers Kondisi DJS Kesehatan Program JKN-KIS tahun 2020 melalui zoom, Senin (8/2/2021).
Ia mengatakan, kondisi keuangan DJS Kesehatan yang berangsur sehat.
Buktinya, BPJS Kesehatan mampu membayar seluruh tepat waktu
kepada seluruh fasilitas kesehatan.
Termasuk, penyelesaian pembayaran atas tagihan tahun 2019.
"Data unaudited mencatat, setelah dilakukan pembayaran kepada seluruh fasilitas
kesehatan (faskes), posisi per 31 Desember 2020, DJS Kesehatan memiliki saldo sebesar Rp18,7 Triliun," katanya.
Melalui tata kelola yang andal, Program JKN-KIS diharapkan mulai membentuk dana cadangan teknis untuk memenuhi persyaratan tingkat kesehatan keuangan DJS Kesehatan sesuai regulasi.
“Tentu untuk prediksi kondisi DJS Kesehatan ke depan, terlebih di masa pandemi Covid-19, kita akan terus pantau," ujarnya.
Tentunya, lanjut dia, memperhatikan tingkat kesehatan masyarakat serta melihat kondisi ekonomi Indonesia.
Ia juga membeberkan, kondisi cashflow DJS Kesehatan yang berangsur sehat ini menjadi hal
positif untuk keberlangsungan Program JKN-KIS ke depan.
"Tongkat estafet ini diharapkan
dapat meringankan laju Direksi BPJS Kesehatan di masa mendatang,” tambah Fachmi.
Lebih jauh disampaikan, Cashflow DJS Kesehatan yang cukup ini, tentu juga akan berimbas pada peningkatan kualitas
layanan.
BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan terus melakukan monitoring atas
pemberian layanan kepada peserta