Kebakaran Kawasan Mal Panakukang
Damkar Butuh 11 Jam Padamkan Kebakaran Mal Panakukang Square Makassar, Polisi Antisipasi Penjarahan
Butuh 11 jam petugas pemadam kebakaran memadamkan api di kebakaran Mal Panakukang Square, Makassar
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Damkar butuh 11 jam padamkan kebakaran di Mal Panakukang Square Makassar, Polisi antisipasi penjarahan.
Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) butuh waktu sekitar 11 jam memadamkan kobaran api di Panakukang Square, Jl Pengayoman, Sabtu (6/2/2021).
Kebakaran ini bermula di lantai 2 gedung, tepatnya di gerai Ace Hardware dan Informa, Pukul 00.25 Wita.
Api baru bisa dipadamkan sekitar Pukul 11.00 Wita. Bahkan, hingga pukul 11.17 Wita, proses pendinginan masih dilakukan.
"(Pemadaman) dari jam 12 malam (00.25 Wita)," kata Kabid OPS Damkar Makassar, Hasanuddin, di lokasi.
Hasanuddin menjelaskan, saat Timmnya tiba di lokasi sekitar pukul 00.25 Wita, kobaran api sudah membesar di lantai dua mal tepatnya di Informa.
Beruntung karena salah satu pos Damkar Makassar berada sekitar 100 meter dari lokasi kejadian.
"Kondisinya memang di lokasi memang apinya sudah besar di lantai dua. Jadi, kebakaran ini berawal di lantai dua (Informa)," ujar Hasanuddin.
Kendala yang ditemui di awal proses pemadaman kata dia, adalah banyaknya kepulan asap yang menyebar dari dalam lokasi kebakaran.
Pihaknya mengaku, selain melakukan proses pendinginan, juga dilakukan pembobolan beberapa pintu kios yang tertutup untuk mengeluarkan asap.
Beruntung api tak menjalar lebih luas dan tak ada korban jiwa.
Adapun jumlah armada yang dikerahkan sebanyak 10 unit, barulah api benar-benar bisa dijinakkan.
Secara terpisah pihak Kepolisian mengaku masih mencari penyebab kebakaran hebat ini. Hal itu diungkapkan Kapolsek Panakukkang, Kompol Jamal Fathur Rakhman.
“Kami akan kordinasi dengan pihak Identifikasi (Inafis) Polrestabes Makassar dan Labfor Polda Sulsel melakukan penyelidikan penyebab kebakaran," kata Kompol Jamal Fathur Rakhman.
Hindari Penjarahan