Kebakaran Kawasan Mal Panakukang
Damkar Butuh 11 Jam Padamkan Kebakaran Mal Panakukang Square Makassar, Polisi Antisipasi Penjarahan
Butuh 11 jam petugas pemadam kebakaran memadamkan api di kebakaran Mal Panakukang Square, Makassar
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/MUHAMMAD ABDIWAN
Kobaran api di Panakkukang Square, Jl Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Makassar, berhasil dipadamkan. Kebakaran di kawasan Mal Panakkukang Makassar itu terjadi pada pukul 00.15 Wita berhasil dipadamkan Tim Damkar Kota Makassar pada pukul 11.00 Wita.
Polsek Panakukang memasang police line atau garis polisi di sejumlah titik lokasi kebakaran.
Alasannya untuk menghindari terjadinya aksi penjarahan.
Kompol Jamal Fatur Rahman hal itu dilakukan agar pemilik barang tidak memasuki lokasi kebakaran yang dikhawatirkan dapat merusak lokasi.
Selain itu, police line ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi penjarahan.
"Kami dari Polsek Panakukkang dan Inafis telah memasang police line.”
“Guna menghindari rusaknya TKP serta menghindari adanya penjarahan," kata Jamal saat ditemui di lokasi.(*)
Rekomendasi untuk Anda