Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kebakaran Kawasan Mal Panakukang

Damkar Butuh 11 Jam Padamkan Kebakaran Mal Panakukang Square Makassar, Polisi Antisipasi Penjarahan

Butuh 11 jam petugas pemadam kebakaran memadamkan api di kebakaran Mal Panakukang Square, Makassar

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/MUHAMMAD ABDIWAN
Kobaran api di Panakkukang Square, Jl Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Makassar, berhasil dipadamkan. Kebakaran di kawasan Mal Panakkukang Makassar itu terjadi pada pukul 00.15 Wita berhasil dipadamkan Tim Damkar Kota Makassar pada pukul 11.00 Wita. 

Polsek Panakukang memasang police line atau garis polisi di sejumlah titik lokasi kebakaran.

Alasannya untuk menghindari terjadinya aksi penjarahan.

Kompol Jamal Fatur Rahman hal itu dilakukan agar pemilik barang tidak memasuki lokasi kebakaran yang dikhawatirkan dapat merusak lokasi.

Selain itu, police line ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi penjarahan.

"Kami dari Polsek Panakukkang dan Inafis telah memasang police line.”

“Guna menghindari rusaknya TKP serta menghindari adanya penjarahan," kata Jamal saat ditemui di lokasi.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved