Ini Orangnya! Jhoni Allen Marbun, Namanya Masuk dalam BAP yang Ingin Kudeta AHY, Biodata atau Profil
Jhoni Allen Marbun satu dari lima nama yang disebut masuk dalam BAP upaya Kudeta AHY sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat
Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Waode Nurmin
Di DPP Partai Demokrat, Jhoni menjadi pengurus sejak tahun 2005.
Saat itu, ia menjadi Ketua Bidang OKK.
Ia juga pernah menjadi Wakil Ketua Umum DPP Demokrat pada periode 2010-2015 dan Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat pada 2015-2020.
Pernah Jadi Tim Sukses Anas Urbaningrum
Jhoni Allen Marbun pernah menjadi tim sukses Anas Urbaningrum yang mengantarkan Anas terpilih sebagai Ketua Umum Demokrat pada Kongres Partai Demokrat pada 2010 di Bandung.
Terkait posisinya sebagai tim sukses Anas, Jhoni pernah membantah adanya politik uang untuk tim sukses Anas.
“Kalau saya pimpin, tidak ada politik uang,” kata Jhony di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/1/2014) seusai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang yang menjerat Anas, seperti diberitakan Kompas.com.
Dia juga meragukan pernyataan Wakil Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat, Suaidi Marasabessy yang mengaku menerima laporan dari sejumlah dewan pimpinan cabang (DPC) mengenai bagi-bagi uang yang dilakukan tim sukses Anas.
Menurut Jhoni, saat kongres berlangsung, Suaidi belum menjadi politikus Partai Demokrat.
“Beliau tidak mengikuti kongres, karena beliau kan waktu kongres itu belum,” tuturnya.
Jhony juga mengaku tidak tahu mengenai pembagian BlackBerry (BB) oleh tim sukses Anas saat penyelenggaraan kongres berlangsung.
Kendati demikian, dia mengakui adanya sejumlah uang transportasi dan akomodasi yang dibagi-bagikan kepada sejumlah ketua dewan pimpinan cabang (DPC) Partai Demokrat.
Dia juga menegaskan kalau pembagian uang transportasi dan akomodasi tersebut diperbolehkan.
“Saya bilang money politics, tidak boleh, tapi kalau soal ongkos, akomodasi, Anda mengundang, katakanlah tamu, wajar kan disiapkan akomodasinya, wajar juga disiapkan makanannya,” ujar Jhoni.
Diakses Tribunnews.com pada Rabu (3/2/2021) di laman elhkpn KPK, Jhoni tercatat melaporkan LHKPN sebanyak dua kali.
Dalam LHKPN terakhir yang dilaporkan pada 31 Desember 2019, ia memiliki harta sebanyak Rp 43, 02 miliar.