Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Parepare

Polisi Sita Puluhan Satwa Dilindungi di Kapal Prince Soya Pelabuhan Nusantara Parepare

Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Kota Parepare, mengamankan 19 ekor monyet dan 5 ekor berang-berang, Senin (1/2/2021).

Penulis: Darullah | Editor: Sudirman
ist
Polsek KPN Kota Parepare, sita 19 ekor monyet, Senin (1/2/2021) 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Kota Parepare, mengamankan 19 ekor monyet dan 5 ekor berang-berang, Senin (1/2/2021).

Hewan-hewan tersebut diamankan karena termasuk kategori satwa dilindungi.

Monyet tersebut diamankan di Kapal Motor (KM) Prince Soya di Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare.

Kapolsek KPN, AKP M Yusuf mengatakan, 19 ekor monyet dan 5 ekor berang-berang, masing-masing dewasa 3 ekor dan anaknya 2 ekor.

Kapolsek KPN menuturkan, pihaknya menemukan satwa dilindungi tersebut saat melakukan pemeriksaan rutin di kapal.

Pada saat itu KM Prince Soya yang baru saja bersandar di pelabuhan.

"Saat barang bukti kita temukan, tidak ada satupun penumpang ataupun ABK Kapal yang mengakui kepemilikan hewan-hewan tersebut. Kami saat ini sedang mengidentifikasi orang yang bertanggung jawab terhadap satwa dilindungi ini," bebernya.

"Olehnya itu, kita akan terus mendalami hal ini, dengan melakukan pemeriksaan kepada pemilik ataupun pengelola kapal dan para ABK," ungkapnya.

Sementara Kepala Stasiun Karantina Kelas I Parepare, Andi Faisal mengatakan, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat untuk penanganan satwa-satwa dilindungi tersebut.

"Berdasarkan koordinasi dengan pihak BKSDA, hewan-hewan ini dilindungi. Maka dari itu, kami masih menunggu pihak BKSDA untuk menjemput hewan hasil sitaan tersebut," ujarnya.

"Karena masuk kategori hewan dilindungi, maka kami akan kembalikan hewan-hewan tersebut ke habitatnya," jelasnya.

Laporan wartawan Tribunparepare.com, Darullah, @uull_darullah.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved