Tribun Makassar
Tak Masuk Skuad Suharso Monoarfa, Muh Aras Siap Maju Kembali Muswil PPP Sulsel
Muh Aras gagal naik level ke tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
Aras masih memiliki peluang memimpin kembali DPW PPP Sulsel karena baru satu periode menjabat.
Sebagai kader, ia mengaku memiliki keinginan untuk membesarkan partai berlambang Kakbah itu.
"Saya sih berkeinginan untuk membesarkan partai, karena baru satu periode peluang untuk didorong kembali terserah teman-teman DPC," ujarnya.
Di tangan Muh Aras, jumlah kursi PPP Sulsel turun dibandingkan kepemimpinan sebelumnya, M Amir Uskara.
Pada Pemilu 2019, kursi DPR RI untuk PPP Sulsel turun dari tiga kursi menjadi dua kursi. PPP gagal mempertahankan satu kursi di daerah pemilihan Sulsel 3 yang meliputi Luwu Raya.
Sementara kursi DPRD Sulsel PPP juga turun dari tujuh kursi menjadi enam kursi.
PPP Sulsel gagal mempertahankan satu kursi di Dapil Sulsel 6 yang meliputi Kabupaten Maros, Pangkep, Barru.
Sejumlah kursi kabupaten juga turun. Seperti kursi PPP di Kabupaten Wajo turun dari 7 menjadi 3 kursi. PPP harus kehilangan kursi Wakil Ketua I. Bahkan gagal menggenapkan satu fraksi utuh.
Kursi Kabupaten Barru yang merupakan kampung halaman istri Muh Aras juga turun. Dari 3 kursi menjadi 1 kursi. Bahkan putra Aras yang maju nyaleg di Barru juga gagal. Pangkep dari 5 kursi turun menjadi 2 kursi.
Sementara Kabupaten Maros stagnan dua kursi, Soppeng, kampung halaman Aras stagnan 1 kursi, Bone stagnan dua kursi. Parepare meningkat dari 1 kursi ke 2 kursi.
PPP di Tangan Muh Aras
DPR RI
3 kursi turun menjadi 2 kursi
DPRD Sulsel
7 kursi menjadi 6 kursi
DPRD Kabupaten/kota
Turun
1. Wajo: 7 menjadi 3 kursi
2. Pangkep: 5 menjadi 2 kursi
3. Barru: 3 menjadi 1 kursi
4. Takalar: 3 menjadi 2 kursi
5. Luwu Utara: 2 menjadi 1 kursi
6. Selayar: 1 menjadi 0 kursi
7. Luwu Timur: 1 menjadi 0 kursi
8. Sinjai: 4 menjadi 3 kursi
Naik
1. Gowa: 6 menjadi 8 kursi
2. Bulukumba: 4 menjadi 6 kursi
3. Luwu: 4 menjadi 6 kursi
4. Bantaeng: 2 menjadi 5 kursi
5. Jeneponto: 2 menjadi 4 kursi
6. Parepare: 1 menjadi 2 kursi
7. Palopo: 1 menjadi 2 kursi
8. Enrekang 0 menjadi 1 kursi
9. Sidrap: 2 menjadi 4 kursi
Tetap
1. Maros: 2 kursi
2. Soppeng: 1 kursi
3. Bone 2 kursi
4. Makassar: 5 kursi
5. Pinrang: 4 kursi
6. Tana Toraja: 0 menjadi 0 kursi
7. Toraja Utara: 0 menjadi 0 kursi
Laporan Kontributor Tribun Timur @bungari95