Habib Rizieq Shihab
KABAR Buruk FPI HRS Negara Endus Transaksi Mencurigakan di Rekening, Selanjutnya Tugas Polisi
KABAR Buruk FPI yang didirikan Habib Muhammad Rizieq Shihab, PPATK endus transaksi mencurigakan di rekening, selanjutnya tugas polisi
Namun hal itu dibantah Dian. Ia mengatakan tuduhan Munarman tersebut tak berdasar, apalagi jika disebutkan bahwa pemblokiran rekening FPI dapat memicu rush money.
"Sangat tidak berdasar. Seperti sering saya katakan. Kami sering memblokir rekening nasabah dari segala jenis kejahatan," kata Dian.
Dian menegaskan langkah pemblokiran rekening untuk kepentingan analisis transaksi keuangan tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, sistem keuangan dan perekonomian di Indonesia akan kehilangan kepercayaan dari masyarakat dan dunia internasional apabila tidak melakukan langkah pemblokiran tersebut. "Karena kita dianggap membiarkan sistem keuangan kita dipakai oleh segala jenis kejahatan," ujarnya.
Sebelum PPATK melakukan pemblokiran rekening FPI, Pemerintah terlebih dahulu menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang. Penetapan itu diteken dalam surat keputusan bersama (SKB) enam pejabat tinggi negara.(tribun network/den/dod)