Baru Diresmikan, Proyek Taman Andi Nyiwi Luwu Timur Senilai Rp 14,5 M Sudah Rusak
Taman lokasinya di Lapangan Andi Nyiwi, Kelurahan Malili, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Taman Kota Andi Nyiwi Park kondisi bangunannya sudah ada yang rusak, saat difoto, Minggu (31/1/2021).
Taman lokasinya di Lapangan Andi Nyiwi, Kelurahan Malili, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Bangunan ini berlantai dua. Lantai satu dimanfaatkan sebagai tempat parkir kendaraan.
Sedangkan lantai duanya untuk dimanfaatkan masyarakat umum seperti pertemuan, foto-foto dan lain-lain.
Pada bangian lantai dua juga ada bagian taman dari rumput sintetis. Pada bagian inilah yang rusak.
Rumput sintetis dipasang model miring ini, lantai dasarnya adalah papan dan balok. Sudah jebol dan rusak sekarang. Tegel pada lantai juga sudah copot.
Bupati Luwu Timur, Thorig Husler meresmikan pemanfaatan Taman Andi Nyiwi Park ini pada Jumat (20/12/2019) atau baru setahun.
Sekitar Rp 14.5 milliar APBD Luwu Timur habis untuk Taman Kota Andi Nyiwi Park.
Untuk tahap pertama, pemkab mengucurkan APBD 2018 Rp 7 milliar lebih dan tahun selanjutnya atau 2019 Rp 7.5 milliar untuk merampungkan proyek ini.
Taman ini dikerjakan kontraktor pelaksana PT Buana Perdana Mandiri dan konsultan perencana adalah Mallomo Engineering Consultant.
Anggota DPRD Luwu Timur, Alpian mengatakan pemerintah agar tidak tinggal diam dalam persoalan ini sebab ini merugikan daerah.
Apa lagi sejak adanya taman Andi Nyiwi Park ini menjadi salah satu objek wisata yang setiap harinya dikunjungi masyarakat.
Sehingga kata Alpian, kenyamanan dan keselamatan masyarakat juga menjadi pertimbangan untuk segera dilakukan pembenahan.
"Bayangkan bila ada anak-anak bermain disekitar tempat itu lalu kemudian terjatuh di area rumput tersebut,"
"Dipastikan akan terluka sebab materialnya ternyata dari kayu dengan kondisi rapuh," kata Alpian kepada TribunLutim.com, Minggu (31/1/2021).
"Jika tidak ada itikad baik dari pemerintah maka diharapkan agar penegak hukum dapat melakukan proses penyelidikan," imbuhnya.
Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudmudora) Luwu Timur, Hamris Darwis berjanji segera membenahi bangunan yang rusak.
"Terimakasih infonya, segera di benahi," kata Hamris.