Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ambroncius Nababan

Ketua Relawan Jokowi Ambroncius Nababan Terancam 5 Tahun Bui, Kasus Ujaran Rasisme Natalius Pigai

Ambroncius Nababan dinilai terbukti melakukan ujaran rasisme terhadap aktivis Papua, Natalius Pigai.

Editor: Hasrul
Kolase tribun timur / Rasni Gani
Ambroncius Nababan dan Natalius Pigai 

Atas perbuatannya, Ambroncius disangka melanggar Pasal 45a ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 Perubahan UU ITE dan juga Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf b ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan juga Pasal 156 KUHP.

Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.

Kronologi kasus

Kepolisian mengusut kasus ujaran rasisme yang dilakukan Ambroncius Nababan kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Diketahui, Ambroncius Nababan dilaporkan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kepada polisi terkait kasus ujaran kebencian dan rasisme terhadap aktivis Papua Natalius Pigai, Senin (25/1/2021).

Laporan polisi itu didaftarkan dengan nomor LP/17/I/2021/Papua Barat sekitar pukul 13.46 WIT di SPKT Polda Papua Barat.

Akhirnya Bareskrim Polri mengambilalih kasus tersebut mengingat terduga pelakunya berada di Jakarta.

Ambroncius Nababan pun datang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Senin (25/1/2021) malam.

Ambroncius memakai seragam relawan berwarna merah yang bertuliskan Pro Jokowi-Maruf Amin (Pro Jamin) saat mendatangi Bareskrim.

Kepada awak media, Ambroncius menyatakan kedatangannya untuk memenuhi pemanggilan penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri.

Dia bilang, pemanggilan tersebut sebagai bukti tanggungjawabnya terkait unggahannya itu.

"Panggilannya hari ini, saya harusnya menghadap dua hari lagi tapi karena kita sebagai apalagi saya sebagai ketum Pro Jamin saya terpanggil untuk sampaikan bahwa saya ini bertanggung jawab saya gak lari dan tidak akan ingkar dari hukum karena saya akan hadapi dengan hati yang tulus," kata Ambrocius di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/1/2021).

Lebih lanjut, ia menyampaikan unggahan itu sejatinya hanya ditujukan kepada Natalius Pigai.

Sebaliknya, pihaknya tidak ada maksud menghina masyarakat di Papua.

"Jadi berkembang isunya sebenarnya itu hanya untuk untuk pribadi. Jadi saya dengan pribadi Natalius Pigai. Jadi sekarang sudah mulai berkembang saya melakukan perbuatan rasis.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved