BPJS Ketenagakerjaan
Salah Investasi atau Dikorupsi? Rp 18 Triliun Dana BPJS Ketenagakerjaan Lenyap, Penjelasan Dewas
Dimana Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan blak-blakan adanya dugaan penyelewengan dana investasi sebesar Rp 43 triliun.
TRIBUN-TIMUR.COM - BPJS Ketenagakerjaan menjadi sorotan terkait hilangnya sejumlah anggaran dengan nomilan yang cukup besat yang dinilai salah investasi.
Dimana Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan blak-blakan adanya dugaan penyelewengan dana investasi sebesar Rp 43 triliun.
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan potential loss investasi sepanjang tahun 2020.
Hal ini terugkap saat anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay dalam fit and proper test mempertanyakan dana itu kepada Inda D Hasman.
• Ahli Waris Karyawan Alfamidi Korban Gempa Sulbar Terima Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan
• BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Gempa Sulbar

Inda adalah salah satu calon Dewas BPJS Ketenagakerjaan yang kini masih menduduki jabatan Dewas di BPJS Ketenagakerjaan.
"Sekarang sedang dipersoalkan dugaan penyalahgunaan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan. Dananya besar sekali kurang lebih Rp 43 triliun. Sekarang pertanyaan saya, selama ini ibu ngerjain apa di situ kalau masih ada penyelewengan atau kesalahan-kesalahan seperti ini?" tanya Daulay melalui tayangan Youtube DPR RI, Senin (25/1/2021).
Selain itu, dirinya juga menanyakan alasan Inda memilih untuk mengikuti kompetisi calon Dewas BPJS Kesehatan.
Padahal, menurut Daulay, di BPJS Kesehatan malah lebih banyak sekelumit permasalahan dibandingkan di BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini agak aneh pertanyaan saya. Biasanya orang BPJS Kesehatan mau pindah ke BPJS Ketenagakerjaan, ini sekarang ibu malah mau pindah dari BPJS Ketenagakerjaan ke BPJS Kesehatan," ucap Daulay dikutip Kompas.com.
• Jika Benar Ada Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp 43 T di Era Jokowi, Anak Buah SBY: Koruptor Itu Hewan
• BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Gempa Sulbar
"Kenapa saya katakan begitu, di BPJS Kesehatan ini kan lebih banyak masalah secara umum. Di BPJS Ketenagakerjaan ini biasa- biasa saja, tapi kok ibu mau pindah ke sini (BPJS Kesehatan)?" tanyanya kembali.
Menanggapi hal tersebut, Inda pun menjelaskan bahwa dana investasi yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan terjadi kerugian akibat kondisi indeks harga saham yang anjlok sepanjang 2020.
"Saat ini memang ada masalah yang kita dengar di media tentang BPJS Ketenagakerjaan. Tapi yang setahu saya, Rp 43 triliun itu adalah potential loss yang diakibatkan oleh makro ekonomi pada saat investasi kita memang turun pada masa satu ke belakang," kata Inda.
Namun, potential loss investasi saat ini yang ditangani BPJS Ketenagakerjaan tersisa Rp 18 triliun. "Jadi itu adalah mengikuti dari keadaan indeks harga saham," lanjut dia.
Terkait keikutsertaan dalam seleksi calon Dewas BPJS Kesehatan, Inda menjelaskan bahwa dirinya ditunjuk dari unsur Asosiasi Pemberi Kerja.
"Pertanyaannya kenapa saya berpindah? Pada prinsipnya kami unsur keterwakilan dari asosiasi pemberi kerja. Jadi, kami diutus berada di suatu kontestasi untuk menjadi dewan pengawas. Jadi itu bukan pilihan saya pak. Jadi saya sangat menghargai apabila ditugaskan di manapun juga," ujar Inda.

Periksa 20 Saksi
Penyidik Kejaksaan Agung akan memeriksa 20 saksi terkait kasus dugaan korupsi pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Dari jadwal yang disusun penyidik, sebanyak 10 saksi dimintai keterangan pada Selasa (19/1/2021). Sisanya diperiksa pada Rabu (20/1/2021).
“Adapun 20 orang saksi merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangannya, Selasa.
Pemeriksaan para saksi mulai dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan nomor Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.
Dalam kasus ini, penyidik mendalami dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk menelusuri dugaan itu, penyidik juga telah melakukan penggeledahan dan penyitaan pada Senin (18/1/2021).
“Tim jaksa penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen,” ujar Leonard.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Kejagung Tiba-tiba Geledah Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Ada Korupsi?,