Gempa Sulbar
Ahli Waris Karyawan Alfamidi Korban Gempa Sulbar Terima Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan
Ahli waris korban gempa sulbar menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Ahli waris korban gempa sulbar menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Santunan BPJS Ketenagakerjaan diserahkan Plt Bupati Mamuje H Lukman di kantor Desa Bonde, Kecamatan Pamboang, Majene, Senin (25/1/2021).
Korban adalah Almarhum Salim (26) bekerja sebagai karyawan di Alfa Midi (PT. Midi Utama Indonesia) Mamuju sebagai kepala toko.
Dia tertimpah reruntuhan bangunan toko alfamidi yang rubuh saat gempa 6.2 SR pada Jumat (15/1/2021) pukul 02.30 Wita.
Selain uang santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, ahli waris almarhum Salmin juga mendapat bantuan dari Pemkab Majene berupa peralatan bayi dan sembako.
Salmin meninggalkan seorang istri dan anak pertama yang baru berusia delapan hari.
Dia hanya menghabiskan waktu bersama anaknya 5 hari, karena setelah istrinya lahiran harus kembali ketempat kerjanya di Toko Retail Alfa Midi Mamuju.
BPJS merinci untuk jaminan kematian sebesar Rp. 42.000.000, jaminan hari tua Rp. 16.395.890, jaminan pensiun berkala Rp. 300.000 / bulan, beasiswa untuk anak mulai TK – kuliah maksimal sebesar Rp. 87.000.000.
Bupati Majene, Lukman menyampaiakan bantuan ini untuk meringankan beban keluarganya setelah kehilangan suaminya.
Dengan bantuan tersebut, Lukman, berharap keluarga almarhum bersabar dan tabah menghadapi musibah.
"Selaku Pemerintah Kabupaten Majene mengucapkan banyak terima kasih atas pelayanan prima oleh BPJS Ketenagakerjaan,"tuturnya.