Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ambroncius Nababan

Sudah Rasis ke Natalius Pigai, Bareskrim Polri Ungkap Status Ambroncius Nababan Masih Saksi

Pelaku dugaan ujaran kebencian, Ambroncius Nababan datangi Bareskrim Polri. Meski sudah rasis ke Natalius Pigai, Ambroncius Nababan masih saksi.

Editor: Muh Hasim Arfah
handover
Natalius Pigai dan Ambroncius Nababan 

TRIBUN-TIMUR.COM- Pelaku dugaan ujaran kebencian, Ambroncius Nababan (AN) akhirnya membuktikan tidak lari dari kasus.

Ia menghadiri panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Ambroncius Nababan (AN) terkait dugaan ujaran rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, Selasa (26/1/2020).

Meski pun sebelumnya, dia sudah minta maaf namun proses hokum tetap berlanjut.

Baca juga: Ambrosius Nababan, Ketua Relawan Joko Widodo Akhirnya Minta Maaf ke Natalius Pigai dan Warga Papua

Ia datang menggunakan seragam relawan Presiden Joko Widodo -Maruf Amin.

Ambroncius Nababan adalah ketua umum relawan DPP Projamin.

"Tidak dilakukan penahanan (Ambroncius Nababan)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Meskipun begitu, Polri memastikan pihaknya tetap melakukan pengusutan terhadap perkara tersebut. Walaupun, sejauh ini, Ambroncius masih dalam kapasitas sebagai saksi.

"Kasus masih dan sedang ditangani Bareskrim Polri. Yang bersangkutan telah diperiksa sebagai saksi," ujar Rusdi.

Politikus Partai Hanura itu diduga telah mengunggah konten rasisme lewat akun Facebook pribadinya, yakni menyandingkan foto Pigai dengan foto gorila.

"Kebetulan untuk yang diduga mempunyai FB, yang mengunggah tentang rasisme itu hari ini sudah kita layangkan surat panggilan.

Sudah dibuat oleh siber Bareskrim untuk dilakukan pemanggilan.

Sudah kita serahkan kepada yang bersangkutan," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono di kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/1/2021).

Argo mengatakan, Direktorat Siber Bareskrim Polri mengendus keberadaan Ambroncius di sekitar Jakarta.

"Diduga dari analisis siber itu adalah yang melakukan ada di Jakarta. Makanya untuk LP-nya dilimpahkan ke Bareskrim Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/1/2021).

Ambroncius sendiri belakangan diketahui adalah pendukung Jokowi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved