Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Pinrang

Satgas Pinrang Bakal Rutin Operasi Malam, Warga Tak Pakai Masker Langsung Diswab

Satuan Tugas Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Satgas Gakkum Prokes) Kabupaten Pinrang, bakal rutin melakukan operasi malam hari.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
ist
Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang menunggu warga yang kedapatan keluar rumah tidak memakai masker untuk di swab antigen, Senin, (25/01/2021).   

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Satuan Tugas Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Satgas Gakkum Prokes) Kabupaten Pinrang, bakal rutin melakukan operasi malam hari.

Hal ini dilakukan sejak dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Pinrang terkait pembatasan aktivitas masyarakat guna menghindari penyebaran Covid-19.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Pinrang, Muhadir Muddin mengatakan, warga yang tidak menggunakan masker di jalan akan diberikan sanksi.

"Warga yang didapat tidak memakai masker di jalan akan kita tindak lanjuti dengan membawanya ke Dinas Kesehatan untuk dilakukan tes swab antigen. Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah mereka terpapar covid-19 atau tidak," kata Muhadir, Selasa, (26/01/2021).

Dari hasil operasi malam, Senin, (25/01/2021), Satgas membawa 3 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker sewaktu keluar rumah.

“Kami membawa 3 orang yang kedapatan tidak menggunakan masker, salah seorang diantaranya positif terpapar Covid-19 melalui hasil uji swab antigen,” ungkap Muhadir.

Muhadir menambahkan, selain memberi hukuman kepada warga yang tidak memakai masker, satgas secara langsung juga memberi teguran tertulis dan hukuman lainnya kepada pengusaha yang masih berjualan lewat jam 7 malam.

"Kedepannya kami berharap, masyarakat bisa patuh dan taat terhadap peraturan yang telah dikeluarkan. Mengingat Kabupaten Pinrang kembali pada zona merah penyebaran Covid-19," lanjutnya.

Sementara itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid mengungkapkan, kunci agar angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pinrang kembali menurun terletak pada tingkat kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan.

"Jika angka penyebaran covid-19 kembali menurun, pembatasan aktivitas bisa kembali diberikan kelonggaran," pungkas Andi Irwan beberapa waktu lalu.

Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved