Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

FPI

PPATK Sinyalir Rekening Anggota FPI Biayai Aktivitas Terorisme, Mahfud MD Ungkap Banyak Pihak Panik

Mahfud MD menyampaikan eks anggota Front Pembela Islam ( FPI ) masih terus diawasi. Beberapa rekening disinyalir digunakan aktivitas terorisme.

Editor: Muh Hasim Arfah
ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Petugas membongkar atribut-atribut saat melakukan penutupan markas DPP Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Front Persatuan Islam mau diakui pemerintahan Jokowi? Jenderal Mabes Polri eks Kapolrestabes Makassar bocorkan syaratnya. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Menko Polhukam, Mahfud MD menyampaikan eks anggota Front Pembela Islam ( FPI ) masih terus diawasi.

Hal itu dia sampaikan dalam Podcast Deddy Corbuzier yang dikutip Tribun Timur, Minggu (24/1/2021).

“Rekening sekarang dibekukan dan dilacak, ini darimana dan keluar kemana. Sekarang saya dengar banyak dag dig dug merasa ke rekening,” kata Mahfud MD ke Deddy Corbuzier

Mahfud MD mengungkapkan PPATK mensinyalir dana FPI ada untuk kasus terorisme.

FPI Ancam Negara Hingga Dibubarkan atau Dilarang? Mahfud MD Blak-blakan Skenario Pemerintah

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) (bahasa Inggris: Indonesian Financial Transaction Reports and Analysis Center/INTRAC) adalah lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang.

Lembaga ini memiliki kewenangan untuk melaksanakan kebijakan pencegahan dan pemberantasaan pencucian uang sekaligus membangun rezim anti pencucian uang dan kontra pendanaan terorisme di Indonesia.

“Kalau itu dikaitkan dengan terorisme kan bahaya. Dan PPATK mensinyalir itu,” kata Mahud MD.

Deddy Corbuzier pun kaget mendengar pernyataan Mahfud MD.

“Oh iyya,” katanya.

Mahfud MD pun meminta PPATK tidak bertindak melanggar HAM.

“Kalau orang menyumbang-nyumbang biasa, kan yang nggak papa. Kalau memang ada kaitan dengan kriminil maka akan diungkap,” katanya.

Deddy pun bertanya,” ini bisa membuka tutup botol?” tanyanya.

“Bisa…bisa…kita lihat saja perkembangannya, sekarang itu kita sedang berpikir berdasarkan restorative justice, tidak ada gaduh lagi,” kata Mahfud menjawab.

Mahfud mengatakan, sudah menandai aliran dana tidak wajar itu.

“Sudah-sudah, kan sekarang teknologi sudah canggih,” katanya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved