Jadwal Pelantikan Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri dan Naik Pangkat ke Jenderal, Penjelasan
Jadwal pelantikan Komjen Listyo Sigit Prabowo jadi Kapolri dan naik pangkat ke jenderal, penjelasan.
Serta tidak masuk dan terjebak dalam politisasi isu tersebut.
“Perlu ditekankan, ektrimisme dan radikalisme merupakan musuh bersama,” ujar Dimyati.
Keempat, menindaklanjuti rekomendasi komnas HAM atas kasus penembakan 6 orang laskar FPI secara adil, transparan, dan akuntabel.
Kelima, mengubah pola komunikasi dan pendekatan dengan masyarakat menjadi lebih humanis khususnya dalam hal penanganan aksi massa.
Keenam, penanganan terhadap pelanggaran UU ITE harus dilakukan secara adil dan proporsional. Ketujuh, pelanggaran terhadap protokol kesehatan covid-19 harus ditangani secara adil dan proporsional.
“Fraksi PKS berharap institusi Polri semakin solid dibawah kepemimpinan Listyo Sigit dan menjadi institusi yang dicintai masyarakat,” tutur Dimyati.
Uji kepatutan dan kelayakan terhadap Komjen Listyo Sigit Prabowo pada Rabu hari ini berlangsung sekitar empat jam.
Komjen Listyo Sigit Prabowo memaparkan visi dan misinya sebagai calon Kapolri.
Keputusan itu diambil setelah Komisi III mendalami paparan Sigit dan melakukan rapat pleno.
Tak boleh jadi alat kekuasaan
Dalam uji kepatutan dan kelayakan, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, jajaran kepolisian tidak boleh menjadi alat kekuasaan.
Polri pada prinsipnya adalah alat negara untuk mendukung kemajuan Indonesia.
"Polri juga tidak boleh menjadi alat kekuasaan karena sejatinya polri adalah alat negara. Oleh karenanya setiap tindakan polri untuk mendukung kemajuan Indonesia," kata mantan Ajudan Presiden RI itu.
Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dalam penegakan hukum harus memenuhi rasa keadilan masyarakat dengan mengedepankan instrumen hukum yang progresif.
"Melalui penyelesaian perkara restorative justice dilakukan dengan memberikan ruang yang lebih luas dalam implementasi restorative dan problem solving," ujarnya.
Lebih lanjut, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, proses penegakan hukum harus diawasi melalui optimalisasi e-management penyidikan guna menghindari proses hukum yang berlarut.
"Dengan e-management tersebut masyarakat dapat informasi secara online mengenai perkembangan SP2HP penyidikan, dan bisa menuliskan kritik dan akan direspons," kata dia.(*)