Resmob Polda Sulsel Tembak Begal Bersenjata Busur
Saat ditangkap, warga Jalan Onta Baru, Kota Makassar itu terpaksa dilumpuhkan polisi dengan timah panas.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelarian Saiful alias Iful (28), terduga pelaku pencurian dengan kekerasan berakhir setelah ditangkap Resmob Polda Sulsel, Senin (18/1/21) malam.
Saat ditangkap, warga Jalan Onta Baru, Kota Makassar itu terpaksa dilumpuhkan polisi dengan timah panas.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan, Kompol Supriyanto mengatakan pihaknya terpaksa melumpuhkan Iful, saat berupaya mengelabui petugas dan berusaha melarikan diri saat diminta menunjukkan barang bukti curiannya.
"Yang bersangkutan melompat dari kendaraan petugas dan membenturkan kepalanya ke wajah anggota yang mengawal, kemudian melarikan diri," kata Supriyanto, Selasa (19/1/2021) siang.
Iful terpaksa dilarikan ke RS Bhayangkara akibat menderita luka tembak di betis kanannya.
Terpisah, Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edy Sabhara mengatakan Iful ditangkap di tempat persembunyiannya, Jalan Mariso, Makassar oleh tim Jatanras Polrestabes Makassar dibantu Resmob Polda Sulsel.
Menurutnya, Ifuk telah masuk dalam daftar pencarian orang sejak Januari 2020 lalu.
"Ada tiga laporan polisi yang mengara ke Iful. Mulai Januari 2020 di Polsek Mamajang, Februari di Polsek Tamalate, dan Maret di Polrestabes Makassar," kata Edy.
Dalam melancarkan aksinya kerap menggunakan senjata tajam untuk mengancam korbannya dan tak segan melukai.
Terakhir pada 17 Maret 2020, pelaku beraksi bersama dua orang rekannya merampas tas warga di Jalan Sungai Saddang.
"Korban baru tiba daerah, ketika menurunkan barang dari mobil, para pelaku datang mengambil tas. Korban sempat melawan tapi karena pelaku mengeluarkan busur, akhirnya mundur," ujarnya.
Di dalam tas itu kata dia, terdapat handphone dan uang tunai berhasil dibawa kabur Iful dan temannya.
Edy menjelaskan dua pelaku lain berinisial GL dan BN sudah lebih dulu menjalani proses hukum di Lembaga Pemasyarakat Kelas 1 Makassar.
Dalam aksinya, lanjut Edy, Iful merupakan eksekutor dalam setiap aksi kejahatan kelompok curas tersebut.
Kawanan curas, kata Supriady mengaku telah beraksi sejak pertengahan 2014 silam dengan menyasar minimarket, pengendara, gerai handphone, toko-toko bahan campuran sampai rumah kos.