Rp 200 Miliar Anggaran Dinas PU Makassar 2020 Tak Terpakai
Pihaknya juga telah berupaya agar proyek yang sudah direncanakan, dan dianggarkan bisa diselesaikan.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar mengatakan penganggaran proyek konstruksi APBD 2020 tidak terserap sepenuhnya.
Sehingga anggaran sekitar Rp 200 miliar terpaksa harus dikembalikan ke kas daerah, dan menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).
Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas PU Kota Makassar, Irwan Adnan.
Menurutnya, pasca refokusing anggaran Dinas PU sekitar Rp 400 miliar, ternyata yang terserap hanya sekitar 50% atau Rp200 miliar.
"Jadi yang dikembalikan itu kurang lebih Rp 200 miliar. Artinya, itu jadi Silpa," ujarnya, Jumat (15/1/2021).
Pihaknya juga telah berupaya agar proyek yang sudah direncanakan, dan dianggarkan bisa diselesaikan.
"Tapi itu tadi, tidak gampang memaksimalkan program dengan waktu yang mepet. Apalagi, saya baru menjabat di November, sebulan sebelum tahun anggaran berakhir," jelasnya.
Lanjutnya, ia menyayangkan banyaknya proyek yang tidak tuntas. Sebab, kinerja Dinas PU Kota Makassar diukur dari besarnya serapan anggaran.
"Kalau serapannya rendah kan yang rugi itu masyarakat, karena pembangunan tidak jalan," katanya.
Sehingga di 2021, pihaknya akan berupaya memaksimalkan serapan anggaran.
Salah satunya, dengan mempecepat proses tender, sehingga tender proyek bisa rampung Februari 2021.
"Utamanya proyek prestisius, seperti pembangunan pedestrian Metro Tanjung Bunga. Jadi Maret kita sudah bisa jalan," tutupnya.