Tribun Bone
176 Pasangan Minta Nikah Dini di Bone, Janda Baru Ada 1.302
Tahun 2020 lalu, Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Watampone, mengabulkan 164 perkara dispensasi kawin, dari total 176 perkara diterima.
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Dispensasi Kawin, nampaknya berpengaruh terhadap jumlah pasangan menikah dini di Kabupaten Bone.
Tahun 2020 lalu, Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Watampone, mengabulkan 164 perkara dispensasi kawin, dari total 176 perkara diterima.
Jumlahnya menurun dibanding 2019, dimana tahun itu 210 pasangan diizinkan menikah dini, dari total 228 pasangan muda mengajukan permohonan.
Dispensasi kawin adalah pemberian hak kepada seseorang untuk menikah, meski belum mencapai batas minimum usia pernikahan alias menikah dini.
"Angka dispensasi kawin yang diterima turun 52 perkara. Sedangkan yang dikabulkan turun 46 perkara," kata Panitera Muda PA Kelas IA Watampone, Jamaluddin, Rabu (13/1/2020).
Jamaluddin menjelaskan, dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tersebut, izin untuk kawin diperketat.
Bagi anak belum cukup usia namun ingin menikah, harus memiliki rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).
"Tidak ada rekomendasi dari DPPPA Kabupaten Bone, maka kita tidak akan memberikan izin," katanya.
Baca juga: 3.071 Warga Bone Terancam Tak Terima BST
Ia menyampaikan, di awal 2020, dispensasi kawin dikabulkan cukup tinggi.
Rinciannya Januari 42 perkara, Februari 37 perkara, dan Maret 39 perkara.
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019
Pernikahan Dini
Dispensasi Kawin
Kabupaten Bone
Berita Bone hari ini
Janda Baru di Bone
Pemda Bone Usulkan Seribu Guru Honorer Jadi PPPK |
![]() |
---|
176 Perkara Dispensasi Kawin Diterima PA Kelas IA Watampone, 164 Dikabulkan |
![]() |
---|
Ada 1.302 Janda Baru di Bone Selama 2020, Penyebabnya Ada Kawin Paksa |
![]() |
---|
Proyek Rp1,5 M di Bone Amblas Padahal Belum Cukup Sebulan Pengerjaan Selesai, Kadis PUPR: Itu Risiko |
![]() |
---|
Meninggal di Rumah Sakit Wahidin Makassar, Kajari Parepare Bakal Dimakamkan di Bone |
![]() |
---|