Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pak Desa Gelapkan BLT Covid-19 Rp 187 Juta untuk Sewa PSK dan Berjudi, Calon Penerima Gigit Jari

Uang tersebut digelapkan oleh pak desa untuk dipakai untuk menyewa PSK,  berjudi dan kesenangan la

Editor: Ansar
Ist
Ilustrasi PSK. Seorang kepala desa di Musirawas, Sumatera Selatan, menggelapkan dana BLT Rp 187 juta. Uang tersebut digelapkan oleh pak desa untuk dipakai untuk menyewa PSK,  berjudi dan kesenangan lain. 

Sehingga total dana yang tidak disalurkan atau diduga dikorupsi oleh oknum kades sebesar Rp187.200.000.

"Tersangka melanggar, pasal 3 UU RI No 20 tahun 2001 perubahan atas pasal 31 tahun 1999 jonto pasal 8 UU tindak korupsi, dengan ancaman 20 tahun, denda minimal Rp 50 juta dan maksimal Rp1 milyar," kata kapolres.

(SP/AHMAD FAHROZI)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Kades di Musirawas Gelapkan Dana Bansos Rp 187, 2 Juta, Digunakan Foya-Foya Sewa PSK dan Judi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved