Bansos Tunai
Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu dan Bansos Sembako Rp 200 Ribu di dtks.kemensos.go.id
Bansos Tunai yang diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini besarannya Rp 300 ribu dan akan diberikan selama empat bulan
- Setelah itu akan muncul daftar rumah tangga yang menampilkan nama kepala keluarga beserta keterangan apakah menerima PKH, BSP (Bantuan Sosial Pangan/Bansos Sembako) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
- Anda bisa mempersempit pencarian dengan memasukkan nama Kepala Keluarga yang hendak dicek dan mencocokkan dengan ID DTKS yang dimiliki.
2. Cara cek bansos tunai Rp 300 ribu
Sementara untuk pengecekan penerima bansos Rp 300 ribu, Anda perlu menyiapkan NIK, ID DTKS atau Nomor KIS.
Berikut langkahnya:
- Masuk ke login dtks.kemensos.go.id atau LINK INI.
- Lalu pilih ID Kepesertaan DTKS/NIK.
- Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS/NIK.
- Masukkan nama sesuai ID/NIK.
- Klik cari untuk menyesuaikan ID dan nama yang diinput.
- Hasil pencairan akan menampilkan apakah Anda terdaftar di DTKS dan terdapat keterangan apakah menjadi penerima BST atau tidak. .
Jika nama tidak ada dalam database, situs DTKS akan memberi keterangan, "Data tidak ditemukan, periksa kembali ID dan Nama..!"
Baca juga: Serikat Pekerja ingin Pemda DI Yogyakarta Terapkan PSBB Sesuai UU Karantina Wilayah
Baca juga: Seorang Anggota TNI Tewas Tertembak KKB Papua, Yonif 400/BR Terjunkan Pasukan Kejar Pelaku
Cara Mendapatkan Bansos Sembako Rp 200.000
Jika anda merasa sebagai warga yang berhak untuk mendapatkan bansos sembako tetapi tidak menerima, bagaimana cara mendapatkannya?
Berdasarkan keterangan Wiwit, penerima Bansos Sembako adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah yang namanya termasuk di dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) program Sembako dan ditetapkan oleh KPA di Kementerian Sosial.