Laskar FPI Ditembak Mati di Mobil Polisi, Anak Buah Idham Azis Lakukan Unlawful Killing? Apa Itu?
Laskar FPI tewas ditembak di dalam mobil polisi, anak buah Jenderal Idham Azis diduga lakukan unlawful killing, apa itu?
Apa itu unlawful killing?
Merupakan terjemahan dari pembunuhan yang terjadi di luar hukum.
Pembersihan darah dan pengambilan CCTV
Anam menuturkan, ada beberapa hal yang dilakukan pihak kepolisian usai melakukan penembakan terhadap empat orang anggota laskar FPI.
Salah satunya adalah tindakan pembersihan darah anggota laskar FPI yang tewas.
"Terdapat pula informasi adanya kekerasan, pembersihan darah. Pemberitahuan bahwa ini kasus narkoba dan terorisme," katanya.
Selain itu, Komnas HAM menemukan adanya pengambilan kamera CCTV di salah satu warung di KM 50 oleh anggota kepolisian.
Kepolisian mengakui soal pengambilan kamera CCTV itu.
"Mereka (kepolisian) jawab diambil secara legal sehingga nanti kita tunggu kalau ini menjadi pembuktian di proses pengadilan," ujar Anam.
Rekomendasi Komnas HAM
Atas berbagai temuan itu, Komnas HAM mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada Polri.
Komnas HAM merekomendasikan peristiwa pelanggaran HAM ini diselesaikan melalui mekanisme pengadilan pidana.
"Komnas HAM merekomendasikan kasus ini harus dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana guna mendapatkan kebenaran materiil lebih lengkap dan menegakkan keadilan," kata Anam.
Komnas HAM juga merekomendasikan supaya mendalami dan melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang terdapat dalam dua mobil Toyota Avanza warna hitam bernomor polisi B 1759 PWQ dan mobil Toyota Avanza warna silver bernomor polisi B 1278 KJD.
Selain itu, Komnas HAM merekomendasikan pengusutan lebih lanjut atas kepemilikan senjata api yang diduga digunakan laskar FPI.
"Meminta proses penegakan hukum, akuntabel, obyektif, dan transparan sesuai dengan standar Hak Asasi Manusia," ucap Anam.(*)