Balasan Rocky Gerung kepada Abu Janda yang Hina Aktivis Asal Papua Natalius Pigai
Balasan Rocky Gerung kepada Abu Janda yang Hina Aktivis Asal Papua Natalius Pigai
TRIBUN-TIMUR.COM - Akademisi Rocky Gerung bereaksi keras atas dugaan penghinaan yang dilakukan Permadi Arya alias Abu Janda kepada aktivis HAM asal Papua Natalius Pigai.
Rocky Gerung menyebut Abu Janda tak punya cukup pengetahuan untuk mematahkan argumen Natalius Pigai hingga menyinggung soal fisik.
“Si Arya atau sapa itu, tidak mampu berfikir. Pertama dia tidak tahu apa itu teori evolusi. Ke dua dia tidak sanggup membantah pikiran Pigai,” kata Rocky Gerung di chanel YouTubenya, Kamis (7/1/2021).
Rocky Gerung mengungkapkan maksud Abu Janda mengolok-olok pihai justru membuka borok pengetahuan anggota Banser ini.

“Orang kalau olok-olok dia pakai metafora yang bermutu. Ini dia tidak mampu untuk berfikir abstrak. Olok-olok itu kan kemampuan kita untuk mengabstraksikan sesuatu, supaya olok oloknya dihindari dari rasis dan penghinaan. Itu namanya olok olok intelektual, tapi ini olok olok yang dangkal,” kata Rocky Gerung.
“Kemampuan menghina mereka itu luar biasa tu. Tapi kalau kemampuan berfikir itu tidak dipertanyakan. Tapi sudah bisa dipastikan bahwa itu dangkal. Jadi kawanan semacam ini IQ nya 200, sekandang, satu kandang bukan sekolam lagi,” tambahnya.
Berikut video lengkapnya:
Sebelumnya Abu Janda menyoroti pernyataan Natalius soal kapasitas Jenderal Hendropriyono di negeri ini.
“Kapasitas Jend. Hendropriyono: Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur BAIS, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor ilmu Filsafat Intelijen, Berjasa di berbagai operasi militer,” tulis Abu Janda di akun Twitternya, Sabtu lalu.
Dia lantas membandingkan kapasitas mantan Ketua Umum PKPI itu dengan Natalius Pigai. “Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? sudah selesai evolusi belom kau?” ungkap Permadi.
Sebelumnya, pegiat Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai mempertanyakan kapasitas AM. Hendropriono dalam statemennya terkait Front Pembela Islam (FPI).
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara dan Sekolah Tinggi Hukum Militer, AM Hendropriyono, sebelumnya, dalam pemberitaan sejumlah media massa, mewanti-wanti kepada organisasi pelindung mantan anggota FPI.
Pelarangan FPI diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud Md. Pemerintah juga mengungkap jejak pidana, dukungan terhadap ISIS, dan perkara terorisme. Apabila ada organisasi yang menampung eks angota FPI, bisa-bisa organisasi tersebut juga bakal kena sanksi oleh pemerintah.
"Artinya, jika ada organisasi lain yang menampung eks anggota FPI, maka organisasi tersebut juga dapat dikenakan sanksi yang sama," kata Hendropriyono dalam pemberitaan tersebut.