Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cara Mencairkan Dana PIP, Beda Bank untuk SD,SMP,SMK dengan SMA, Bagaimana Jika KIP Hilang/Rusak?

Cara mencairkan dana PIP 2020 dan bagaimana Jika KIP Hilang/Rusak, simak penjelasannya disini

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Waode Nurmin
pip.kemdikbud.go.id
Login pip.kemendikbud.go.id untuk Cek Penerima Dana PIP Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK. 

Untuk pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.

Sementara pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkan dana tersebut di BNI.

Pengambilan dana PIP juga dapat dilakukan secara kolektif dengan dikuasakan kepada kepala sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau bendahara lembaga.

Bagaimana Jika KIP Hilang/Rusak?

Apabila KIP hilang atau rusak, pemilik kartu dapat menghubungi kontak pengaduan PIP di laman pengaduan pip.kemdikbud.go.id atau klik di sini.

Ikuti petunjuk yang sudah ada dengan memberitahukan nomor KIP dan menyertakan identitas diri.

Bagaimana siswa yang belum mempunyai KIP?

Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.

Apabila tidak mempunyai KKS, orang tua siswa dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM dari RT atau RW dan Kelurahan atau Desa terlebih dulu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 


Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved