Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cara Mencairkan Dana PIP, Beda Bank untuk SD,SMP,SMK dengan SMA, Bagaimana Jika KIP Hilang/Rusak?

Cara mencairkan dana PIP 2020 dan bagaimana Jika KIP Hilang/Rusak, simak penjelasannya disini

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Waode Nurmin
pip.kemdikbud.go.id
Login pip.kemendikbud.go.id untuk Cek Penerima Dana PIP Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK. 

- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Berapa Besaran Dana PIP?

1. Siswa SMA/SMK/MA/Paket C: Rp 1.000.000/ tahun.

2. Siswa SMP/MTs/Paket B: Rp 750.000/ tahun.

3. Siswa SD/MI/Paket A: Rp 450.000/ tahun.

Cara Cek Penerima PIP

- Akses pip.kemdikbud.go.id atau klik di sini.

- Masukkan NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung di kolom yang tersedia.

- Klik Cek Data.

- Akan tertera nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur apabila kamu menerima dana PIP.

Apabila tidak terdaftar sebagai penerima dana, akan muncul pemberitahuan warna merah bertuliskan "Siswa bukan penerima PIP".

Cara Mencairkan Dana PIP

Simak cara mencairkan dana PIP berikut, dikutip dari Tribunnews.

Bagi siswa SD dan SMP harus didampingi orang tua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana PIP tersebut.

Selanjutnya, melakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan, kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved