Tribun Luwu Timur
Bocah 5 Tahun di Wasuponda Luwu Timur Dicabuli di Pondok Merica, Pelakunya Belum Ditangkap
Bocah berumur lima tahun berinisial DS menjadi korban pencabulan di pondok kebun lada (merica) di Desa Tabarano, Kecamatan Wasuponda
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Bocah berumur lima tahun berinisial DS menjadi korban pencabulan di pondok kebun lada (merica) di Desa Tabarano, Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Jumat (18/12/2020).
Pelakunya diduga seorang kakek biasa disapa Nene Uban warga Desa Wawondula, Kecamatan Towuti, Luwu Timur.
Sementara korban adalah warga Desa Lioka, Kecamatan Towuti.
Ibu korban inisial RS menceritakan putrinya dicabuli di pondok merica milik pelaku di Desa Tabarano, Kecamatan Wasuponda pada Jumat 18 Desember 2020.
RS melanjutkan, di hari itu, anaknya ikut bersama neneknya ke kebun merica milik Nene Uban ini. Nenek korban adalah buruh di kebun merica pelaku.
Korban kemudian ditinggal di pondok karena neneknya mau bekerja. Kemudian datanglah pelaku lalu membawa korban masuk ke dalam pondok.
"Di dalam pondok, putri saya dicabuli," kata RS kepada TribunLutim.com, Rabu (6/1/2021).
Korban juga mengaku kalau si pelaku membuka celana korban lalu memasukkan jari pelaku ke kemaluan korban di dalam pondok.
Setelah kejadian, korban sempat mengeluh kepada neneknya karena kemaluan korban sakit pasca dicabuli.
Nenek korban tidak langsung melaporkan keluhanya cucunya itu ke ibunya. Beberapa hari kemudian baru nenek korban melaporkan keluhan cucunya itu ke ibunya.
"Neneknya bilang anak saya sakit kemaluannya. Terus saya bilang kalau sakit kemaluan itu ada apa-apanya," kata RS.
Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Wawondula untuk visum. RS mengatakan hasil visum nyata telah terjadi tindak pencabulan pada kemaluan anaknya.
Keluarga korban pergi melapor ke Polsek Towuti, namun kata petugas mengarahkan keluarga korban melapor ke Polsek Wasuponda.
Sebab kata polisi kejadiannya pencabulannya terjadi di wilayah hukum Polsek Wasuponda. Keluarga korban pun melapor di Polsek Wasuponda pada Senin (4/1/2021).
Ibu korban pun heran karena polisi belum juga menangkap pelaku.
"Harapan saya pelakunya ditangkap dan dituntut seberat beratnya karena ini menyangkut masa depan anaknya,"
"Takutnya kedepan itu ada korban selanjutnya," imbuh RS.
Kapolsek Wasuponda, Iptu Simon Siltu sudah dikonfirmasi via WhatsApp dan telepon. Namun hingga laporan dikirim belum memberi jawaban.
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19