Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Habib Rizieq Shihab

Terungkap Disidang HRS Undang Banyak Orang di Pesta Nikah Najwa, Anak Buah Jenderal Idham Ada Bukti

Terungkap di sidang Praperadilan Habib Rizieq, ternyata pendiri FPI Rizieq Shihab undang banyak orang di nikahan Najwa Shihab, bukti Polda Metro Jaya

Editor: Mansur AM
tribunnews
Habib Rizieq Tersangka - Terungkap di sidang Praperadilan Habib Rizieq, ternyata pendiri FPI Rizieq Shihab undang banyak orang di nikahan Syarifah Najwa Shihab 

TRIBUN-TIMUR.COM - Terungkap di sidang Praperadilan Habib Rizieq, ternyata pendiri FPI Rizieq Shihab mengundang banyak orang menghadiri pernikahan putrinya Syarifah Najwa Shihab.

Anak buah Kapolri Jenderal Idham Azis punya bukti-bukti yang disebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selata saat sidang Praperadilan Habib Rizieq, Selasa (5/1/2021).

Melalui pengacaranya, Habib Rizieq Shihab menggugat statusnya sebagai tersangka pasal kerumunan Petamburan.

Saat ini pendiri FPI Rizieq Shihab sedang ditahan di rutan Polda Metro Jaya.

Polri membantah Muhammad Rizieq Shihab yang mengklaim hanya menyebar sedikit undangan pernikahan Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus.

Sebaliknya, Polri memastikan sebaliknya Rizieq malah mengajak masyarakat untuk berbondong-bondong datang ke pernikahan putrinya di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat.

Hal itu disampaikan tim kuasa hukum Polri sebagai termohon dalam sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021).

"Rizieq mengajak masyarakat untuk datang ramai-ramai ke upacara pernikahan anaknya atau putrinya yang bernama saudari Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus pada Sabtu 14 November 2020 di Jalan KS Tubun, Petamburan, Tanah Abang, Jakpus," ujar Kabid Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Hengky di ruang sidang.

Tim kuasa hukum sampai menyodorkan bukti adanya ajakan agar warga datang berbondong-bondong ke pernikahan putri Rizieq.

Buktinya, Rizieq menyampaikan itu saat Maulid Nabi di masjid di kawasan Tebet Utara, Jakarta Selatan. Video pernyataan Rizieq lalu diunggah di channel YouTube.

"Sebagaimana link www.youtube.com dengan judul peringatan maulid majelis Taklim Al Afaf yang diunggah pada tanggal 14 November 2020 melalui channel Youtube Front TV," lanjutnya.

Ajakan tersebut menimbulkan kerumunan masyarakat di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Tak sedikit simpatisan FPI datang hingga Jalan KS Tubun terpaksa ditutup.

Mereka sebagian besar yang hadir tidak menerapkan protokol kesehatan dengan benar.

"Maka Sabtu 14 November 2020 di jalan KS Tubun Kelurahan Petamburan Tanah Abang terjadi kerumunan masyarakat yang tidak mematuhi penyelenggaraan tentang kekarantinaan kesehatan, serta tidak menjaga jarak dan yang hadir tidak menggunakan masker atau tidak menggunakan masker dengan benar," sambungnya.

Dalam sidang praperadilan ini, pihak termohon atau tergugat adalah Kepala Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kapolda Metro Jaya dan Kapolri.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved