Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Video Gisel

Tersangka & Video Syur dengan Gisel Tersebar Kemana-mana, Yukinobu alias MYD: ini Hukuman dari Tuhan

Tersangka & Video Syur dengan Gisel Tersebar Kemana-mana, Yukinobu de Fretes ( MYD ): ini Hukuman dari Tuhan

Editor: Ilham Arsyam
tribunnews
michael yukinobu de fretes dan gisel 

Keberadaannya baru diketahui saat berada di ruang tunggu Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Pria itu langsung masuk ke ruangan pemeriksaan penyidik Siber terkait video asusilanya dengan artis Gisella Anastasia.

Untu menjalani pemeriksaan polisi, Michael Yukinobu harus menjalani pemeriksaan kesehatan rapid test antibodi dan antigen.

"Jadi penyidik akan memeriksa seputar kegiatan kedua tersangka termasuk video mesum yang mereka buat di salah satu hotel di Medan," kata Yusri Yunus.

Nonreaktif

Sebelum menjalani pemeriksaan petugas, Michael Yukinobu menjalan rapid test antibodi dan rapid tes antigen.

"Kepada yang bersangkutan langsung kita lakukan rapid tes antibodi, dan hasilnya non reaktif," ujar Yusri.

Setelah itu, kata dia, penyidik melakukan tes swab antigen kepada Michael Yukinobu.

"Dan hasilnya juga non reaktif. Setelah itu barulah penyidik melakukan pemeriksaan," kata Yusri Yunus.

Sampai siang ini,  pemeriksaan terhadap Michael Yukinobu masih berlangsung.

"Hasilnya seperti apa, kita tunggu saja, dan akan kita sampaikan. Kita jangan berandai-andai," katanya.

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara penyidik, Senin (28/12/2020) sore.

Penetapan tersangka berdasarkan hasil keterangan ahli Forensik IT, barang bukti, dan pengakuan kedua tersangka.

Keduanya dijerat pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 6 hingga 12 tahun penjara. 

Seperti diberitakan sebelumnya, adegan mesum tersebut dilakukan keduanya dalam kondisi mabuk minuman keras (miras).

Mereka mabuk setelah acara otomotif di Medan, Sumatera Utara, tahun 2017. Dalam acara ini, Michael Yukinobu bertindak sebagai asisten manajer.

"Tersangka GA dan MYD ini ada hubungan kerja, salah satunya event yang ada di Medan. Jadi MYD ini bekerja di Jepang"

"kemudian dipanggil oleh GA. Untuk bisa bergabung bersama-sama sebagai asisten manager," kata Yusri Yunus.

Setelah acara berakhir mereka  bersantai dan menenggak minum keras.

"Minum miras ini diakui GA dan MYD usai menggelar event. Dengan kondisi saat itu dalam keadaan mabuk," ucap Yusri.

Dalam kondisi mabuk, keduanya melakukan hubungan intim dan Gisella Anastasia secara sengaja merekam adegan asusila tersebut untuk konsumsi pribadi.

Setelah selesai, Gisella Anastasia  lalu mengirim video mesum tersebut kepada Yukinobu.

"Pengakuan GA memang dia yang merekam video itu pakai Handphone kemudian dikirim ke MYD melalui AiDrop dan sejak itu GA tidak tahu lagi dan kemudian viral di sosial media," ucap Yusri.

Selain itu, kata Yusri, Gisella Anastasia  tidak ingat saat merekam video tersebut menggunakan handphone yang mana karena ponselnya ada dua.

"Pengakuan dia bingung handphone Iphone 7 apa 8 gitu loh, ini masih kita dalami lagi," ucap Yusri.

Yusri Yunus mengatakan, dua handphone tersebut sudah rusak dan satu lagi hilang.

"Jadi ada satu handphone rusak dan satu handphone hilang. Yang hilang pengakuannya (dikasih) ke manajernya dan yang rusak itu titip sama ponakannya," ujarnya.

Penyidik hingga kini masih memburu pelaku penyebar pertama video mesum tersebut.

"Masih kita lakukan penyelidikan. Jadi kita tidak stop sampe sini masih kita lakukan pengejaran siapa yang menyebarkan pertama," ucap Yusri Yunus.

(Kompas.com/Tribunnews.com/Wartakotalive.com/BUM)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Michael Yukinobu de Fretes: Saya Benar-benar Menyesal dan Minta Maaf" dan di Tribunnews.com dengan judul "Michael Yukinobu de Fretes, Pria di Video Syur Gisel Sudah 11 Jam Diperiksa Polisi"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved