Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Video Gisel

Bedah Kasus Video Gisel-MYD, Anggota Jenderal Asal Makassar Sangkakan Pasal 8 Sama Ariel Peterpan

Anak buah Jenderal Asal Makassar Irjen Pol Fadil Imran mentersangkakan video syur 19 detik Gisel dan MYD serupa pasal jerat Ariel Peterpan.

Editor: Muh Hasim Arfah
handover
Bedah Kasus Video Gisel-MYD Anggota Jenderal Asal Makassar Sangkakan Pasal Sama Ariel Peterpan 

Anak buah Jenderal Asal Makassar Irjen Pol Fadil Imran mentersangkakan Gisel-MYD serupa pasal jerat Ariel Noah 8 tahun silam. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Lawan main Gisella Anastasia dalam video syur 19 detik Gisel dan MYD atau Michael Yukinobu de Fretes diperiksa 12 jam di Mapolda Metro Jaya.

Anak buah Jenderal Asal Makassar, Irjen Pol Fadil Imran memeriksa Michael Yukinobu de Fretes soal dirinya dalam video Gisel.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyampaikan Video Gisel dibuat 2017.

Saat itu, Gisel masih istri Gading Marten.

Sehingga, Gisel selingkuh dari Gading Marten.

Anak buah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menanggap Gisel melanggar Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tentang Pornografi.

Akibatnya hukuman Gisel terancam 6 tahun penjara.

Selain Gisel, vokalis Peterpan Nazriel Irham juga pernah tersangka pasal sama.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memvonis penjara Nazriel Irham alias Ariel Peterpan 3 tahun 6 bulan Senin (31/1/2011), delapan tahun silam.

Sang vokalis juga diwajibkan membayar denda Rp 250 juta.

Dalam amar putusannya, majelis hakim mengatakan, Ariel Peterpan bersalah sebagaimana dakwaan jaksa, yaitu membuat dan menyebarkan video rekaman pornografi dan melanggar Pasal 29 juncto Pasal 4 UU 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Namun, masih misteri saat ini adalah apakah Gisel lalai menyimpan rekaman video syur 19 detik bersama MYD?

Gisel di depan polisi mengatakan, tersebarnya video itu bermula saat HP Gisel rusak sampai akhirnya hilang.

Gisel mengaku memiliki dua Iphone.

Tetapi dia tidak ingat Iphone mana yang dipakai untuk merekam video syur 19 detik itu.

"Menurut pengakuannya ada yang rusak, ada handphone satunya hilang," kata Kombes Yusri Yunus.

Atau memang benar Gisel kehilangan video itu?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menilai Gisel melakukan kelalaian karena video seksnya tersebar ke publik.

Banyak yang menganggap Gisel korban atas video syur 19 detik Gisel dan MYD. 

Namun, Anak buah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mempunyai pandangan lain. 

"Korban sebagai apa? Baca dulu Pasal 4 (UU Nomor 44 Tahun 200 tentang Pornografi) apa? Membuat, lalu apa lagi? Menyebarkan.

Kemudian membuat memang ada pengecualian, pengecualian membuat itu kalau dia untuk konsumsi pribadi.

Nah, sekarang kalau konsumsi pribadi itu harus dijelaskan lagi," kata Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Sabtu (2/1/2021).

Meski untuk koleksi pribadi, Yusri menyatakan Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka karena video yang dibuat tahun 2017 di Medan itu tersebar ke publik.

"Motifnya memang pribadi, tetapi yang perlu diketahui, ini tersebar sampai ke umum, ke masyarakat ramai, bahkan ramai di media sosial," ujar dia.

Karena video syur 19 detik Gisel dan MYD sudah menjadi konsumsi publik, ada unsur kelalaian dari Gisel.

"Yang terjadi (sekarang) sudah konsumsi publik.

Berarti sudah hilang Pasal 4 ayat 1.

Berarti ada kelalaian di situ dia bisa sampai ke publik," terang Yusri.

Kemudian, Gisel juga mengirimkan video syur 19 detik Gisel dan MYD itu ke Nobu.

Nobu adalah panggilan akrab MYD. 

Namun, Nobu mengaku menghapus video itu seminggu setelah direkam.

"Lalu, kedua, dia transfer ke cowok itu. Berarti sudah ada penyebaran," imbuh Yusri.

Halaman
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved