Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Habib Rizieq Shihab

Pengacara HRS Gugat Jenderal Idham Azis dan Irjen Fadil Imran, Sugito AtmoTemukan Keanehan Ini

Pendiri FPI Rizieq Shihab gugat Jenderal Idham Azis dan Irjen Pol Fadil Imran lewat Praperadilan atas status tersangka di Polda Metro Jaya

Editor: Mansur AM
AFP/ADITYA SAPUTRA
Pendiri FPI Rizieq Shihab gugat Jenderal Idham Azis dan Irjen Pol Fadil Imran lewat Praperadilan atas status tersangka di Polda Metro Jaya 

"Saya optimis. Tapi ada variabel yang kita tidak bisa melihat dan kita bisa membuktikan dengan fakta. Contohnya tadi mengenai masalah nomor urut perkara sidang, di mana kita nomor urut lebih dahulu, tapi kita belum sidang dan baru mau sidang tanggal 4 Januari," ujar Sugito.

Sugito juga menyebut tim lawyer tidak pernah mengajak simpatisan Habib Rizieq untuk datang ke persidangan.

"Kami dari penasihat hukum tidak pernah mengajak untuk hadir pada proses persidangan di saat pandemi Corona. Tapi kalau misalnya ada yang hadir karena kemauan sendiri, karena kesadaran sendiri, (harus) untuk bisa menaati protokol kesehatan. Itu saja," kata Sugito.

Sugito menambahkan hanya lawyer Habib Rizieq yang akan hadir pada sidang praperadilan besok. Bila ada simpatisan Habib Rizieq yang hadir, dia memperkirakan jumlahnya tidak banyak.

"Kalaupun misalnya ada simpatisan, nggak banyaklah ya, kan itu sidang (praperadilan Habib Rizieq) terbuka untuk umum," ucap Sugito.(Tribun Network/den/sat/wly)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved