Habib Rizieq Shihab
Kabar Buruk Lagi buat HRS! Satu Kasus Masih Menanti Saat Ini Diperiksa Anak Buah Irjen Fadil Imran
Kabar Buruk Lagi Habib Rizieq Shihab diperiksa lagi anak buah Irjen Fadil Imran di Polda Metro Jaya, kasus baru lagi, kasus RS Ummi HRS tersangka lagi
Apa kaitannya dengan HRS?
"Hari ini pemeriksaan Rizieq sebagai saksi dalam kasus RS Ummi," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Senin (4/1/2020).
Hanya HRS yang diperiksa anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama RS Ummi, Bogor Andi Tatat.
Namun, yang bersangkutan berhalangan karena status masih positif Covid-19.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara kasus penghalang-halangan swab tes Rizieq Shihab di RS Ummi, Bogor.
Hasilnya, perkara dinyatakan memenuhi syarat untuk dinaikan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Menurut penyidik, pelanggar bisa dijerat Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984.
Penanganan kasus RS Ummi Bogor yang diduga menghambat penanganan pandemi virus Corona atau Covid-19 telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
Sejauh ini, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.(*)
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sidang Praperadilan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Ditunda,